Beberapa minggu lagi memasuki tahun baru 2022 dimana biasanya diadakan perayaan tahun baru yang identik dengan perayaan kembang api yang tentunya dihadiri oleh sekumpulan orang. Untuk itu Menjelang akhir tahun 2021 PPKM Level 3 kembali di terapkan di seluruh wilayah Indonesia, hal ini tidak lain bertujuan untuk mengurangi mobilitas dan membatasi aktivitas publik selama periode liburan akhir tahun.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Menteri Koordinasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy " Pemerintah akan menerapkan kebijakan PPKM level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, untuk mengurangi aktivitas public dan mobilitas selama periode liburan".
Jika dilihat dari situasi dan kondisi saat ini rencana pemerintah untuk melakukan penerapan PPKM level 3 di seluruh Indonesia sudah tepat mengingat pada saat ini pandemi covid-19 belum berakhir , maka dari itu perlunya penerapan PPKM level 3 diakhir tahun untuk mencegah perayaan tahun baru yang nantinya akan menciptakan kerumunan dan menambah mobilitas publik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H