WAJO------ Sosialisasi peraturan daerah Provinsi Sulawesi Selatan kembali dilaksanakan di Kabupaten Wajo oleh Andi Tenriliweng Anggota DPRD Â Provinsi Sulawesi Selatan, bertempat di Kelurahan Siwa Kecamatan Pitumpanua, 5 September 2020.
Dalam sambutannya, Andi Tenriliweng menyambut baik antusias masyarakat menghadiri kegiatan sosialisasi perda nomor 4 tahun 2014 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas selaku anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dalam upaya penyebarluasan produk hukum daerah.
Lebih lanjut Andi Tenriliweng didampingi Camat Pitumpanua Nisrinah,S.STP menjelaskan bahwa  Kecamatan Pitumpanua memiliki potensi lahan pertanian dan perkebunan yang cukup luas dengan struktur tanah yang subur, sehingga jika dikelola dengan baik dengan dukungan pemerintah untuk mengoptimalkan potensi sumberdaya yang ada, Insya Allah masyarakat Pitumpanua akan hidup makmur dan sejahtera.
" Saya hadir ditengah masyarakat Pitumpanua untuk membantu memberikan solusi terhadap permasalahan yang ada sebagai konstituen saya, Insya Allah setiap saran dan usulan masyarakat akan kami kawal dengan baik ", tegas mantan sekda Wajo tersebut.
Acara sosialisasi yang dihadiri oleh ratusan masyarakat dari dua kelurahan di Kecamatan Pitumpanua berjalan lancar dan aman serta tetap mematuhi protokol kesehatan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H