WAJO------, Demikian disampaikan Andi Tenriliweng angggota DPRD Sulsel saat melaksanakan Sosialisasi Perda nomor 8 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi di Kantor PKB Jalan Sawerigading Sengkang, 30 Agustus 2020.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa tersebut menjelaskan bahwa Perda TIK tersebut dapat menciptakan Good Governance dalam tata kelola pemerintahan. Salah satu tujuannya agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih baik, lebih cepat dan transparan sehingga persoalan pengentasan kemiskinan bisa diatasi lebih cepat.
" Pemerintah harus hadir untuk rakyat. Dengan sistem pemerintahan berbasis TIK kita dapat meminimalisir kesalahan data, seperti data pengentasan kemiskinan yang lebih terpadu antar unit kerja " tegas mantan Sekda Wajo tersebut.
Hadir sebagai pemateri Hasri As mantan Kadis Kominfo Wajo dan Ketua PKB Wajo Sumardi Arifin.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H