Kepala Badan Standar Kurikulum dan Assesment Pendidikan Kemdikbudristek Anindito Aditomo, mengatakan pemerintah mengusulkan pendidikan pancasila sebagai mata pelajaran wajib kurikulum pendidikan dasar dan menengah dalam RUU Sisdiknas dalam keterangan persnya Jumat (2/9/2022).Â
Hal ini sebagai bentuk pembaharuan terhadap kurikulum pendidikan yang selama ini dinilai masih kurang dalam hal pengetahuan kebangsaaan sehingga profil pelajar pancasila masih dikatakan kurang.Â
Apresiasi tentu patut diberikan kepada pemerintah apabila hal ini benar-benar terlaksana dan terencana dengan baik. Sebagai suatu bentuk upaya yang melibatkan pendidikan dalam hal mewujudkan pelajar dan SDM yang berdaya saing global namun memiliki jiwa pancasila yang kental.
Namun pertanyaan yang kemudian muncul  apakah dengan dimasukkan nya pendidikan pancasila sebagai mata pelajaran wajib dapat menjamin SDM dengan profil pelajar pancasila dan memiliki talenta keras dalam bidang lain sebagai bekal untuk menjadi pelajar yang berdaya saing global?Â
Hal ini tentu menjadi PR besar untuk semua kalangan, bukan hanya pemerintah atau pemerhati pendidikan saja, namun partisipatif aktif dari masyarakat dengan kritik maupun saran tentu diperlukan. Begitu pun dengan partisipasi aktif berupa pemikiran maupun tindakan oleh pelajar itu sendiri.Â
Tujuan termuat nya mata pelajaran pancasila ini hanya dapat tercapai apabila disertai tindakan nyata dan dukungan positif dari segala kalangan. Sejauh ini inovasi-inovasi dalam dunia pendidikan terus saja dilakukan demi keterbaruan pendidikan yang semakin maju dan lahirnya generasi terididik yang siap terjuan dalam masyarakat.Â
Pendidikan selalu menjadi topik penting yang memerlukan gagasan baru untuk menuju gerbang yang lebih luas.Â
Pendidikan Maju, Indonesia Hebat
Menuju Genarasi Yang Berdaya Saing Global dan Mewujudkan Profil Pelajar Pancasila
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H