Mohon tunggu...
Siti Hasanah
Siti Hasanah Mohon Tunggu... Lainnya - hasnhsty@gmail.com

public administration_18 Uin Sunan Gunung Djati Bandung

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Teori Kontrak Sosial J.J. Rousseau

11 April 2020   12:01 Diperbarui: 15 Juni 2021   07:29 17991
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jean Jacques Rousseau lahir pada tanggal 28 juni 1712 di Jenewa, Swiss dan ketika umur 66 tahun J. J. Rousseau meninggal dunia, pada tanggal 2 juli 1778, di Ermenonville, Oise, Prancis. Pada abad pencerahan J. J. Rousseau menjadi seorang tokoh filosof besar. Perkembangan politik modern, dasar pemikiran edukasi, dan revolusi Prancis dipengaruhi oleh pemikiran filosofi J. J. Rousseau. Pada masa revolusi Prancis J. J. Rousseau menjadi filsafat terpopuler. Pada tahun 1794 atau 16 tahun kematiannya Rousseau dimasukkan sebagai pahlawan nasional di Pantheon Paris.

Karya  J. J. rousseau tentang apakah seni dan ilmu pengetahuan memang punya manfaat untuk kemanusiaan menjadi juara satu dalam lomba penulisan esai dan mendapatkan penghargaan dari Akademi Dijon, dari sanalah J. J. Rousseau mengalami perubahan. J. J. Rousseau menjadi semakin terkenal dengan tulisan-tulisannya dan kehobiannya dalam dunia musik.

Baca juga: Keterkaitan dan Perkembangan Demokrasi Indonesia terhadap Teori Kontrak Sosial John Locke dan Thomas Hobbes

Di dalam teori kontrak sosial ada tiga tokoh yang diakui sebagai penggagas, yaitu: Thomas hobbes, John Locke, dan J. J. Rousseau. Adanya keinginan masyarakat yang kuat untuk membuat kontrak sosial hal tersebut mengakibatkan terbentuknya sebuah Negara. Jadi, segala kewenangan yang dimiliki oleh Negara berasal dari masyarakat itu sendiri. 

Sebelum memahami teori kontrak sosial J. J. Rousseau alangkah baiknya untuk memahami bagaimana teori kontrak sosial yang dikemukakan oleh Hobbes dan Jhon Locke. Anggapan antara Hobbes, John Locke dan J. J. rousseau sebenernya mereka sama bahwa manusia merupakan sumber kewenangan. Akan tetapi ada beberapa hal yang membuat berbeda, yaitu: tentang bagaimana, siapa yang mengambil kewenangan tersebut dan bagaimana cara pengoperasian kewenangan selanjutnya. Perbedaan tersebut sangat mendasar baik dalam konsep maupun praktisnya.

Menurut J. J. rousseau bahwa kondisi alamiah antara manusia satu dengan yang lainnya tidak mengalami perkelahian akan tetapi, manusia hidup dalam keadaan aman, damai dan tentram. Namun, seiring berjalannya waktu kondisi alamiah tersebut akan mengalami perubahan, karena faktor alam, moral menciptakan ketidaksamaan dan fisik. 

Baca juga: Apa Itu Kontrak Sosial?

Karena moral menciptakan ketidaksamaan yang menyebabkan terjadinya kekuasaan tunggal (otoriter) oleh orang-orang tertentu, dan hak istimewa inilah yang dimiliki oleh seseorang yang lebih kaya, lebih berkuasa, lebih dihormati dan sebagainya.

Untuk menghadapi masalah masyarakat yang satu dengan yang lainnya Du Contract Social. Kontrak sosial merupakan sebuah kesepakatan yang rasional seberapa besarkan kewenangan pihak pejabat Negara dan seberapa luaskah kebebasan warga. Untuk memantapkan keadilan dan pemenuhan moralitas yang tinggi dibentuklah kontrak sosial atas kehendak bebas dari semuanya.

Dalam mendirikan suatu Negara dan masyarakat, teori kontrak sosial inilah  sangat dibutuhkan menurut J. J. Rousseau. Akan tetapi, J. J. rousseau berpendapat bahwa tidak ada paksaan untuk sebuah Negara dan masyarakat dalam kontrak sosial.

Baca juga: Romantisme Kontrak Sosial Rousseau dan Nalar Pemenang Pemilu

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun