Mohon tunggu...
Siti Hasanah
Siti Hasanah Mohon Tunggu... Lainnya - hasnhsty@gmail.com

public administration_18 Uin Sunan Gunung Djati Bandung

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Fisafat State of Nature John Locke

1 April 2020   22:50 Diperbarui: 1 April 2020   22:52 1235
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

John Locke lahir pada tanggal 28 Agustus 1632 di Wrington, Somerset, Inggris. John Locke mengambil pendidikan di Westminster pada tahun 1647 dan mendapatkan beasiswa di Sekolah Gereja kristus (Christ Church) Oxford pada tahun 1652 dan pada waktu itu Locke mendapatkan nilai S2 yang kurang memuaskan karena metode yang digunakan tidak sesuai dengan dirinya. ketika Locke sekolah dulu, locke lebih suka dalam bidang sastra dan medis. 

Lalu Locke mengenal filsafat alam dan filsafat mekanis melaui bidang medis dan dari situlah Locke bertemu dengan Robert Boyle yang banyak memberikan pengaruh kepada Locke. 

Tak hanyak bidang sastra dan medis, Locke juga memiliki minat dalam bidang politik, sebab tiga karyanya tentang inggris pada waktu itu yang sedang bergejolak politik. Locke menjadi dosen pada tahun 1661 di sekolah gereja kristus tempat ia bersekolah dulu dan mengajar bahasa Yunani dan Latin, disitulah awal karir Locke. Saking cintanya dengan bidang filsafat alam dan medis Locke tetap menekuni minatnya tersebut dan mempelajari juga ilmu kimia kepada Boyle dan Thomas Willis.

Keadaan alamiah (state of nature), manusia mempunyai derajat yang setara dan martabat sebab mereka memiliki kesamaan kemampuan nalar, kekuasaan, yuridiksi dan keuntungan alamiah. 

Memiliki hak-hak alam juga membuat derajat dan martabat menjadi setara dan hal-hal lain seperti terikat padan hukum dan harus tunduk. Dalam pandangan Locke mengenai struktur masyarakat yang asli hidup dalam keadaan yang alami (state of nature). 

Locke menggambarkan keadaan alamiah secara positif dibandingkan dengan Hobbes yang melihat bahwa keadaan alamiah merupakan suatu keadaan sosial tanpa hukum, tanpa ikatan-ikatan sosial, dan tanpa pemerintah. 

Sebuah keadaan masyarakat yang hidup penuh kebebasan tanpa rasa takut, penuh kesetaraan, dan saling melindungi. Karena state of nature telah dirincikan oleh Russel menurut Locke. Oleh sebab itu, pemikiran John Locke  menjadi tanda bahwa berkembangnya pemikiran politik modern dan sebagai pencetus aliran liberalisme dan hal tersebut  juga disebut sebagai terobosan bagi pemikiran baru.

 Akan tetapi, bukan berarti pemikiran John Locke dan Thomas Hobbes tidak memiliki kesinambungan dalam konsep hakikat manusia justru pemikiran mereka sama, karna terlihat dari cara pandang Locke dan Hobbes tentang ilmu pengetahuan, berdasarkan pengalaman panca indera manusia mendapat pengetahuan bukan atas dasar rasio semata.

Gagasan Locke tentang penekanan nilai yang ideal dan bersifat positif tidak terlepas dari pengaruh teologis. Russell mengatakan bahwa Doktrin skolastik yang merupakan gerakan Kristiani abad pertengahan dalam Filsafat Barat yang dimulai sejak abad ke-5 dan berakhir pada abad ke-17 yang telah memengaruhi hal tersebut. terlihat dari pendapat Locke dalam tataran ideal, pengaruh teologis yang menyebutkan masing-masing orang bebas terhadap sesamanya karena hal tersebut tidak memunculkan adanya hukum kodrat yang berasal dari Tuhan dan kekacauan. Larangan merusak dan memusnahkan kehidupan sebagai makna untuk hukum kodrat menurut Locke.

Referensi: 1 2 3

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun