Mahasiswa KKN Kolaboratif Kelompok 163 mengadakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini, yang berlokasi di Desa Klungkung Kecamatan Sukorambi, pada hari Sabtu 03 Agustus 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Desa Klungkung, dan dihadiri oleh para wali murid beserta siswa siswi MTS Nurul Yaqin
Kegiatan Sosialisasi yang kelompok kami adakan kali ini adalah bertujuan untuk mengedukasi bagaimana pentingnya peran orang tua dalam upaya pencegahan pernikahan di usia dini, Acara kami juga didukung secara langsung oleh pihak Balai Penyuluhan KB Kecamatan Sukorambi. Dihadiri oleh Bapak Ghofur selaku Kepala Desa Klungkung yang memberikan sambutan di acara sosialisasi ini.
Pemateri pertama Dhany Riki  menyampaikan dan menjelaskan mengenai faktor-faktor apa saja yang menjadi penyebab terjadinya pernikahan di usia dini. Kemudian materi kedua yang disampaikan oleh Husnaini mengenai bagaimana dampak yang akan ditimbulkan dari adanya pernikahan di usia dini, mulai dari dampak psikologis, ekonomi dan kesehatan.
Elva Nuari selaku ketua pelaksana tak lupa mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran kegiatan ini dan berharap kedepannya kegiatan ini membawa dampak positif bagi masyarakat Desa Klungkung.Â
Secara Khusus acara ini dimaksudkan untuk menambah wawasan wali murid serta siswa dan siswi MTS Nurul Yaqin di desa klungkung mengenai pencegahan pernikahan di usia dini, dan memikirkan kesehatan fisik dan mental anaknya.Â
Kelompok KKN Kolaboratif 163 Desa Klungkung berharap dengan terlaksananya kegiatan Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini kali ini dapat berdampak pada penurunan angka pernikahan di usia dini yang tentunya juga dapat berdampak pada penurunan angka stunting di Desa Klungkung. Selain itu dengan adanya acara ini juga dapat menambah wawasan bagi orang tua agar lebih memperhatikan masa depan anaknya terutama dari segi pendidikan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H