Mohon tunggu...
HASNA AZA FADIYA
HASNA AZA FADIYA Mohon Tunggu... Mahasiswa - UNIVERSITAS PEMBANGUNAN NASIONAL "VETERAN" YOGYAKARTA

Mahasiswa angkatan 2023 Program Studi Akuntansi, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Percepatan Transformasi Digital : Pilar Utama untuk Membuka Peluang dan Mengatasi Tantangan dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif Indonesia

13 Desember 2024   16:22 Diperbarui: 13 Desember 2024   17:04 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di era globalisasi, transformasi digital menjadi kebutuhan penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan daya saing. Realisasi Society 5.0 sangat bergantung pada transformasi digital. Integrasi yang erat antara dunia digital dan dunia fisik tercipta oleh kemajuan teknologi digital seperti komputasi awan, robotika, dan kecerdasan buatan serta Internet of Things (IoT). Di sejumlah industri, khususnya ekonomi kreatif, hal ini membuka peluang baru bagi sejumlah masyarakat, namun terdapat beberapa tantangan yang harus diatasi, seperti kurangnya keterampilan masyarakat dalam menggunakan alat-alat digital. Adanya kerja sama antara pelaku industri, pemerintah, dan masyarakat dapat mendukung pertumbuhan ekonomi yang inovatif melalui kebijakan percepatan transformasi digital.

Seperti yang kita tahu, pilar utama dalam Society 5.0 adalah ekonomi kreatif. Seni, budaya, hiburan, desain, teknologi, dan industri kreatif lainnya merupakan bagian dari ekonomi kreatif (Muhammad et al., 2022). Ekonomi kreatif berfungsi sebagai katalisator inovasi, pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, dan peningkatan standar hidup di Society 5.0. Transformasi digital mempercepat pertumbuhan ekonomi kreatif dengan menyediakan platform digital yang memungkinkan akses lebih luas, kolaborasi, dan distribusi efisien.

Tujuan dari program percepatan transformasi digital pemerintah Indonesia adalah untuk mempercepat transformasi digital di seluruh tanah air, termasuk di bidang ekonomi kreatif. Berikut informasi terkait transformasi digital ekonomi kreatif Indonesia:  

  • Sektor ekonomi kreatif diperkirakan memberikan kontribusi sebesar Rp1.100 triliun pada tahun 2020, dengan transaksi terdokumentasi mencapai Rp1.000 triliun pada tahun 2019.
  • Menurut data dari Internetworldstat, 84,4 juta dari 212,4 juta pengguna internet di Indonesia atau hamper 43%, dari total populasi negara ini melakukan transaksi secara online.
  • Riset Meta dan Bain & Company, menunjukkan bahwa bisnis internet atau e-commerce di Indonesia memiliki masa depan yang cerah. Pada tahun 2022, e-commerce Indonesia diperkirakan mencapai gross merchandise value (GMV) sebesar US$56 miliar atau sekitar Rp 842,3 triliun.
  • Startup di Indonesia tercatat sebanyak 1.190 startup, berdasarkan buku Masyarakat Industri Kreatif Teknologi Informasi dan Komunikasi Indonesia (MIKTI) Pemetaan & Database Startup Indonesia 2021. Dari jumlah tersebut, 32,7% tergolong bisnis umum, 16,48% sebagai kreator konten, 14,59 startup % sebagai e-commerce, dan 8,52% sebagai fintech, atau teknologi finansial.

Data-data di atas bagaimana pertumbuhan ekonomi kreatif Indonesia terkena dampak signifikan dari revolusi digital. Namun, masih terdapat tantangan dan hambatan yang harus diatasi sebelum potensi tersebut dapat direalisasikan sepenuhnya. Berdasarkan data dan fakta yang tersedia, dapat dianalisis peluang dan tantangan yang terkait dengan penerapan rencana transformasi digital ini. Ada beberapa peluang dan tantangan dalam menerapkan kebijakan ini, antara lain:

Peluang

  • Konektivitas dan Kolaborasi antar sektor. Pelaku sektor kreatif dapat berkolaborasi dalam proyek, berbagi informasi, dan mengkomunikasikan ide dengan mudah berkat platform digital dan teknologi komunikasi.
  • Meningkatkan kualitas barang dan jasa. Alat digital seperti multimedia, animasi, dan desain grafis dapat membantu wirausaha dalam menghasilkan produk yang lebih menarik dan inovatif.
  • Perluasan pasar. Pelaku ekonomi kreatif dapat mengakses calon pelanggan di seluruh dunia melalui platform digital termasuk jejaring sosial, e-commerce, dan pasar digital.

Tantangan 

  • Terbatasnya akses pendanaan. Pemerintah harus menyediakan lebih banyak dana bagi pengusaha di bidang ekonomi kreatif, terutama melalui pembiayaan berbasis teknologi seperti crowdsourcing.
  • Transformasi Organisasi dan Budaya. Tantangan ini mencakup pergeseran perspektif, penolakan terhadap perubahan, dan keharusan untuk membangun budaya yang inovatif dan mudah beradaptasi.
  • Kurangnya keterampilan dalam menggunakan alat-alat digital. Untuk meningkatkan keterampilan digital masyarakat dan memastikan bahwa masyarakat dan organisasi dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan digital, diperlukan pelatihan dan pendidikan yang sesuai.

Kebijakan percepatan transformasi digital di Indonesia menawarkan banyak harapan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi kreatif negara ini. Kebijakan pemerintah yang proaktif dan responsif dapat membantu transformasi digital, sehingga dapat menciptakan peluang baru bagi industri untuk meningkatkan efisiensi, inovasi, dan pengembangan pasar. Untuk mendukung pelaku usaha kreatif dalam mengatasi hambatan dan memanfaatkan peluang, pemerintah berperan penting dalam memungkinkan transformasi digital. Memfasilitasi akses terhadap teknologi adalah salah satu cara kebijakan pemerintah dapat membantu transisi digital. Pemerintah dapat membantu dengan menawarkan bantuan keuangan dan hukum yang memungkinkan perusahaan inovatif memperoleh infrastruktur dan teknologi digital yang diperlukan untuk meningkatkan produktivitas dan kreativitas.

Penulis

Hasna Aza Fadiya – Program Studi Akuntansi, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta

Referensi

Priyadi, Z. A., Dewi, I. R., & Wulandari, O. A. D. (2023). Transformasi Digital dan Pemberdayaan Masyarakat Menuju Ekonomi Kreatif Berkelanjutan Di Era Society 5.0. Ekraf: Jurnal Ekonomi Kreatif dan Inovatif Indonesia, 1(2), 84-90.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun