RESOLUSI MAHASISWA PEDULI GENERASI
UNTUK UIN SGD BANDUNG
Kampus UIN SGD Bandung baru saja dilanda pemberitaan yang mencengangkan, karena adanya perilaku mahasiswi prestatif yang asusila dan melanggar sistem pergaulan Islam. Ini akan menjadi pekerjaan rumah bagi kampus UIN SGD Bandung untuk menjaga pergaulan yang Islami sesuai dengan identitas kampusnya sebagai kampus Islam. Tentunya kasus seperti itu harus segera terselesaikan, karena UIN selayaknya menjadi contoh dalam pergaulan Islami, yang menggambarkan mahasiswinya menjaga aurat dan jauh dari perilaku pergaulan bebas.
Sesuai dengan visi misinya/slogan “Wahyu memandu Ilmu”, UIN memiliki cita-cita untuk mencetak generasi intelektual yang berkepribadian islami. Sehingga, idealnya kampus UIN menjadi TrendSetter Pergaulan Islami untuk kampus-kampus di sekitarnya. Namun, idealisme tersebut sepertinya belum bisa terwujud saat ini. Karena jika kita telusuri fakta pergaulan yang ada di UIN SGD Bandung ternyata belum benar-benar menggambarkan pergaulan yang Islami.
Salah satu faktor penyebab belum terwujudnya pergaulan Islami di kampus UIN SGD Bandung ini adalah arus budaya permisivisme-hedonisme (serba bebas) yang begitu kuat, dan semua itu merupakan dampak dari Liberalisme (faham kebebasan). Sehingga sangat diperlukan adanya benteng aqidah yang menjadi landasan untuk dapat memilih perbuatan yang harus dilakukan dan yang harus ditinggalkan. Serta harus adanya pemahaman hukum-hukum Islam yang tertanam dalam diri mahasiswa/I sehingga mahaasiswa dapat selektif dalam bergaul.
Untuk membentuk kepribadian yang baik, tentunya perlu proses pembentukan pola pikir dan pola sikap yang islami. Yang tidak hanya dipengaruhi oleh faktor individu, tetapi ada faktor lain yang mendukung yaitu faktor lingkungan dan kebijakan dari stake holder (pemegang kebijakan).
Oleh karena itu, sebagai bentuk rasa tanggung jawab dan kecintaan kami sebagai lembaga pergerakan politik mahasiswa islam yang peduli terhadap permasalahan kampus UIN SGD Bandung serta agar terwujudnya tatanan kehidupan kampus yang lebih baik, maka kami mengajukan beberapa RESOLUSI sebagai berikut:
1.Hendaknya diberlakukan upaya preventif di dalam kamapus untuk mencegah makin maraknya pergaulan bebas di kalangan mahasiswa khususnya, dan seluruh civitas akademik (dosen, pegawai, pejabat Rektorat dan sebagainya). Sehingga kita dapat mengamalkan firman Allah untuk tidak mendekati zina. Misalnya dengan mengadakanprogram masjid bebas khalwat dan maksiat,
2.Hendaknyapihakkampus UIN jugamemperhatikankondisipergaulanmahasiswadi asramasekitarkampus UIN. Salah satucaranyadenganmemberikanarahankepadaparapemilikasrama/kostuntukmemberlakukanaturanasrama yang sesuaiaturan Islam
3.Hendaknyapihakkampusmengontroldanmengawasisetiapkegiatan-kegiatanlembaga/himpunan/pergerakan mahasiswa. Dan tidakmengizinkankegiatan-kegaiatan yang mengandung unsur liberalisasi dan pergaulan bebas yang akan merusak masa depan generasi. Contohnya konser music yang tidak Islami dan acara-acara lainnya.
4.Memberikan sanksi yang tegas kepada seluruh civitas akademik yang melakukan kemaksiatan, baik yang dilakukan di dalam kampus maupun di luar kampus
Resolusi ini kami buat dengan penuh harapan membawa kebaikan untuk semua civitas Akademik UIN SGD Bandung. Serta mengharap ridho Allah SWT menyertai dalam semua aktivitas kita. Amiin
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H