Mohon tunggu...
Hasna AfifaHuwaida
Hasna AfifaHuwaida Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Universitas Airlangga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hadiah Untuk Pegawai Menurut Pandangan Islam

6 Desember 2024   22:39 Diperbarui: 6 Desember 2024   22:58 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pandangan Islam memberikan hadiah merupakan salah satu cara untuk mempererat persaudaraan, dan hal tersebut dianjurkan. Hal ini terdapat pada hadits Rasulullah shallahu 'alaihi wa sallam yang diriwayatkan dari Abu Hurairah radliyallahu 'anhu sebagai berikut "Salinglah memberi hadiah, maka kalian akan saling mencintai." (HR. Al-Bukhari). Memberikan hadiah harus berlandaskan niat yang tulus, tidak mengandung riba juga suap.

Namun, memberikan hadiah bisa menjadi haram jika terdapat maksud tertentu dalam pemberian hadiah. Pemberian hadiah yang berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan dan jabatan, serta berlawanan dengan tugasnya (bersifat transaksional) merupakan bentuk dari gratifikasi. Deskripsi gratifikasi diterangkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2002 Pasal 12B ayat (1) bahwa "Gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas, yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat (diskon), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya". Hadits dari Abu Humaid As Sa'idiy Rasulullah bersabda "hadiah bagi pejabat (pekerja) adalah ghulul (khianat)".  

Terdapat kisah dimana suatu hari Nabi Muhammad memberikan tugas kepada seorang laki-laki untuk mengurus zakat dan ia menerima hadiah dari penyetor zakat. Setelah melakukan tugasnya, lelalki itu berkata kepada Rasul "Wahai Rasulullah, harta ini adalah hasil kerjadaku dan aku serahkan kepadamu. Sedangkan harta ini adalah hadiah yang aku dapatkan". Selanjutnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam naik mimbar dan berkhutbah: Amma ba'du: Mengapa seorang utusan yang aku beri tugas, lalu ketika pulang, ia berkata: "Ini hasil tugasku sedangkan ini adalah hadiah milikku? Tidakkah ia duduk saja di rumah ayah dan ibunya, lalu dia lihat, adakah ia mendapatkan hadiah atau tidak. Sungguh demi Allah yang jiwa Muhammad ada dalam genggaman-Nya, tidaklah ada seorang dari kalian yang mengambil sesuatu tanpa haknya (korupsi), melainkan kelak pada hari kiyamat ia akan memikul harta korupsinya. Bila dia mengambil seekor onta maka dia membawa ontanya dalam keadaan bersuara. Bila ia mengambil sapi, maka ia membawa sapinya itu yang terus melenguh (bersuara). Dan bila yang dia ambil adalah seekor kambing, maka dia membawa kambingnya itu yang terus mengembik. Sungguh aku telah menyampaikan peringatan ini." (Muttafaqun 'alaih).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun