Selain poster, peneliti juga memasang MMT yang dipasang di dua akses keluar-masuk PANSES. Tujuan adanya poster dan MMT ini untuk menarik warga agar berhenti dari kebiasaan merokok di rumah sekaligus menginformasikan bahwa pemerintah setempat menyediakan PANSES sebagai fasilitas merokok yang aman dan nyaman bagi perokok dan keluarga.Â
Peneliti juga melakukan wawancara terhadap masyarakat sekitar PANSES dan masyarakat di RT 01, 02, dan 03 di RW 04 ini guna mengetahui sejauh mana masyarakat RW 04 mengetahui adanya PANSES dan bagaimana keefektifan dari hasil sosialisasi PANSES yang dilaksanakan 1 bulan sekali oleh ketua RW 04 dan kadernya. Hasil kepuasan masyarakat terhadap aksi sosial yang dilaksanakan peneliti diperoleh melalui formulir kepuasan yang disebar ke seluruh RT di RW 04.
Hasil Pembahasan
Rokok merupakan produk tembakau yang dibuat dari tanaman spesies nicotiana tobacum atau rustica atau dengan sintetis yang asapnya mengandung nikotin dan TAR yang dimaksudkan untuk dibakar dan dihisap (Khambali, 2017). Rokok memang bukan produk terlarang yang tidak boleh dikonsumsi masyarakat, namun nyatanya merokok membawa efek negatif untuk perokok itu sendiri (perokok aktif) maupun bagi orang - orang disekitarnya yang terpaksa menghirup asap rokok tersebut (perokok pasif) karena kandungan yang ada dalam rokok tersbut. Banyak sekali risiko atau dampak yang terjadi akibat asap rokok, salah satuya adalah kasus stunting yang dialami oleh anak.
Disaat dalam kandungan, bagi ibu hamil asap rokok dapat berdampak pada kelahiran cacat, prematur, berat badan bayi yang dibawah standar, mortalitas prenatal, hingga gangguan dalam tumbuh kembangnya.
Di Kestalan sebagai sasaran penelitian penulis, berdasarkan data dari Puskesmas Gilingan tercatat ada 4 balita yang mengalami stunting di 2022, yang mana dipicu oleh asap rokok. Asap rokok memang menjadi salah satu faktor stunting pada anak untuk itu dengan kepadatan kegiatan warganya khususnya di RW 4 program ini dirasa efektif dan efisien mencegah stunting.
Oleh karena itu, terciptanya gagasan untuk menghadirkan PANSES atau Panggenan Ngeses atau dalam Bahasa Indonesia berarti tempat merokok pada beberapa RW di Keluarahan Kestalan. Untuk itu program PANSES atau pangon ngeses dan sosialisasinya dihadirkan sebagai solusi terbaik, karena kita tidak punya hak atau aturan yang melarang seseorang untuk merokok. Dengan PANSES berarti kita memfasilitasi dengan baik para perokok untuk sadar merokok di tempat yang telah disediakan bukan di rumah yang dapat membahayakan anggota keluarga yang lain terutama anak - anak. Kelurahan Kestalan RW 4 sendiri sudah punya PANSES namun kebermanfaatannya masih minim.
PANSES di Kelurahan Kestalan khususnya RW 4 yang terdiri dari 3 RT yaitu RT 1, RT 2, dan RT 3 ditempatkan di pos ronda dan area terbuka tempat biasa anak muda nongkrong. Berdasarkan ketentuan tempat khusus merokok, tempat tersebut cukup strategis untuk saat ini, mengingat lingkungan RW 4 cukup padat khususnya di RT 2 dan 3.Â
Dimana tempat tersebut terbuka dan berjarak dari rumah - rumah warga. Namun kurangnya pengetahuan masyarakat RW 4 terkait PANSES ditambah kesadaran akan bahaya asap rokok masih rendah membuat program ini belum maksimal. Untuk itu diperlukan aksi optimalisasi yang dilakukan melalui penyebaran pamflet dan spanduk disertai sosialisasi terkait PANSES tersebut.
Optimalisasi Merokok di PANSES "Pangon Ngeses"
Dalam mencegah terjadi penambahan kasus stunting di tingkat lingkungan masyarakat kota Surakarta. Maka setiap kelurahan dihimbau untuk merealisasikan program PANSES kepada warganya melalui sosialisasi antara pihak keluarahan dan puskesmas kepada tiap RT dan RW yang nantinya program ini disampaikan oleh RT dan RW masing-masing kepada warga setempat. Sosialisasi yang dilakukan dalam rangka sebagai bentuk memberikan kesadaran bahwa apabila merokok di dalam rumah secara tidak langsung akan berdampak kepada pola pertumbuhan gizi pada usia anak, maka hal tersebut yang bisa diistilahkan penyakit masalah Stunting.