Mohon tunggu...
hasmiyusha
hasmiyusha Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

hobi saya membaca

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kasus pencabulan dalam keluarga

7 Januari 2025   19:07 Diperbarui: 7 Januari 2025   19:07 21
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Kasus pencabulan terhadap seorang anak perempuan oleh empat anggota keluarganya, seperti yang baru-baru ini terjadi, merupakan tragedi yang mencerminkan permasalahan serius dalam masyarakat. Ayah, kakak, dan dua paman yang seharusnya menjadi pelindung justru menjadi pelaku. Fenomena ini menunjukkan pentingnya perhatian terhadap kekerasan seksual dalam lingkup keluarga.
Faktor yang Memicu Pencabulan dalam Keluarga
Ada beberapa faktor utama yang menyebabkan kasus seperti ini terjadi:
Disfungsi Keluarga: Ketidakharmonisan dalam keluarga sering kali memicu perilaku menyimpang, termasuk kekerasan seksual.
Kurangnya Kontrol Diri dan Penyimpangan Seksual: Pelaku sering kali memiliki dorongan seksual yang tidak terkendali atau bahkan penyimpangan seksual.
Minimnya Pendidikan Seksual: Kurangnya edukasi tentang batasan perilaku seksual yang sehat dapat memperburuk situasi.
Trauma atau Lingkaran Kekerasan: Beberapa pelaku adalah korban kekerasan di masa lalu, yang kemudian mengulangi perilaku yang mereka alami.
Mengapa Kasus Kekerasan dalam Keluarga Sering Terjadi?
Kekerasan dalam keluarga kerap terjadi karena faktor-faktor berikut:
Norma Sosial yang Keliru: Masyarakat sering menganggap masalah keluarga sebagai urusan pribadi sehingga korban enggan melapor.
Ketergantungan Ekonomi: Korban yang bergantung pada pelaku secara finansial cenderung memilih bertahan meskipun menjadi korban.
Stigma Sosial: Rasa malu atau takut menghadapi pandangan masyarakat sering membuat korban memilih diam.
Data Kasus Pencabulan Tahun 2024
Menurut data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), kasus kekerasan seksual terhadap anak terus meningkat. Hingga tahun 2024, sekitar 50,78 persen anak usia 13-17 tahun mengaku pernah mengalami kekerasan, termasuk kekerasan seksual.
Mengapa Keluarga yang Seharusnya Melindungi Malah Menjadi Pelaku?
Peran keluarga sebagai pelindung berubah menjadi ancaman ketika ada penyimpangan moral, lemahnya kontrol diri, dan hilangnya nilai-nilai keluarga. Kurangnya pengawasan dan kesadaran hukum juga turut berkontribusi pada fenomena ini.
Kasus kekerasan dalam keluarga cenderung lambat diatasi karena beberapa faktor yaitu proses hukum yang rumit dan lambat Penegakan hukum dalam kasus kekerasan keluarga sering kali terkendala oleh birokrasi yang rumit dan lambat. Banyak korban merasa bahwa sistem hukum tidak berpihak atau tidak dapat memberikan solusi yang cepat. Proses penyelidikan dan peradilan yang memakan waktu juga bisa membuat korban kehilangan harapan untuk mendapatkan keadilan.  
Adapun terjadi juga di makassar melakukan pencabulan kepada anak tirinya yang lambat cenderung di atasi karena stigma sosial dan malu Banyak keluarga, terutama di komunitas yang lebih konservatif, merasa malu atau terstigma jika kasus kekerasan seksual dalam keluarga terungkap. Hal ini sering kali membuat keluarga mencoba untuk menutup-nutupi kasus tersebut agar tidak mengganggu kehormatan keluarga.Efektivitas Undang-Undang dan Upaya Pemerintah
Meskipun undang-undang seperti Undang-Undang Perlindungan Anak sudah ada, celah dalam implementasi dan penegakan hukum sering kali membuat pelaku lolos dari hukuman yang setimpal.
Pemerintah dan lembaga sosial telah berupaya melakukan:
Kampanye Kesadaran: Meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang hak anak.
Layanan Pengaduan: Membuka saluran pengaduan bagi korban kekerasan.
Pendampingan Psikososial: Memberikan dukungan kepada korban agar bisa pulih secara mental.
Namun, masih banyak yang perlu diperbaiki, termasuk meningkatkan efektivitas hukum dan memperkuat sistem perlindungan anak.
Langkah Konkret untuk Mengatasi Pencabulan dalam Keluarga
Edukasi Seksual: Memberikan pendidikan seks yang sesuai usia sejak dini untuk mencegah kekerasan seksual.
Penegakan Hukum yang Tegas: Memberikan hukuman maksimal kepada pelaku untuk memberikan efek jera.
Dukungan bagi Korban: Memperluas layanan konseling dan rehabilitasi bagi korban kekerasan seksual.
Peningkatan Kesadaran Masyarakat: Mendorong masyarakat untuk tidak takut melaporkan kasus kekerasan dalam keluarga.
Adapun kesimpulannya yautu kasus  pencabulan dalam keluarga menunjukkan krisis moral dan lemahnya sistem perlindungan anak. Keluarga seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak, bukan sumber ancaman. Langkah-langkah konkret seperti edukasi, penegakan hukum, dan dukungan bagi korban harus menjadi prioritas bersama untuk mencegah tragedi serupa terjadi di masa depan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun