“Gratis!”, siapa yang tidak tertarik dengan kata ini? Saya pikir hampir semua orang akan melirik sesuatu yang memiliki label gratis melekat padanya. Kata yang satu ini adalah kata yang bisa dikatakan sebagai kata favorit dari hampir setiap konsumen ketika akan membeli atau hendak mengeluarkan biaya untuk suatu barang maupun jasa. Tidak jarang kita melihat kata gratis ini digunakan sebagai media promosi untuk mengalahkan kompetitor atau saingan bisnis sejenisnya di pasar. Bagaimana tidak? Sesuai dengan definisi kata gratis yang tertulis di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI, bahwa gratis adalah memberikan sesuatu secara cuma-cuma atau tidak dipungut biaya. Hal ini tentu menjadi magnet tersendiri bagi konsumen untuk memilih barang atau jasa.
Sering kali kita temui ditempat-tempat pusat perbelanjaan tulisan-tulisan seperti, beli 1 gratis 1 atau beli 2 gratis satu, dan sebagainya, ramai diserbu konsumen yang hendak membeli suatu barang. Tidak jarang juga kita melihat, misalnya di sebuah salon terdapat tulisan: potong rambut gratis cuci dan blow, maka cenderung kita temui salon tersebut lebih ramai. Kata gratis yang digunakan tersebut nampaknya memang dapat dengan mudah menarik minat konsumen sehingga mungkin beberapa dari kita pernah mendengar kalimat yang menyebutkan, “Kalau ada yang gratis kenapa cari yang bayar?”.
Mungkin kita sebagai konsumen, lebih sering melihat atau mendapati kata gratis berada di tempat-tempat yang menjajakan barang atau produk. Namun ternyata tidak sedikit juga “gratis” yang menempel pada jasa seperti salah satunya contoh tentang salon yang sudah saya sebutkan sebelumnya. Contoh jasa lainnya yang sering kita lihat gratis adalah di tempat-tempat percetakan, seperti tempat percetakan banner dan lain sebagainya. Kita sering melihat tulisan-tulisan seperti: Cetak banner – desain gratis. Namun sebelum kita masuk lebih dalam lagi, mari kita ketahui dulu tentang desain itu sendiri. Seberapa banyak dari kita yang tau apa itu desain? Mungkin tidak semua orang mengetahui apa arti dari desain yang sesungguhnya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, desain adalah kerangka bentuk atau rancangan. Desain memang sejatinya adalah membuat sebuah rancangan untuk suatu hal. Kata yang sering kita jumpai di dunia percetakan ini memang baru-baru ini menjadi sangat populer. Didukung oleh semakin majunya teknologi, desain menjadi semakin dibutuhkan oleh banyak pihak. Banyak produsen juga berlomba-lomba untuk menunjukan identitas dari produknya melali desain. Seperti desain pada kemasan, maupun desain pada iklan-iklan mengenai produk tersebut yang diedarkan atau disebarluaskan kepada konsumen melalui media-media baik cetak maupun digital. Dikarenakan semakin ketatnya persaingan di pasar, semakin banyaklah orang atau perusahaan yang membutuhkan desain sebagai sarana promosi.
Tidak jarang pula, ketika sebuah perusahaan tertentu mengadakan acara yang membutuhkan media promosi dalam bentuk iklan maupun banner dan lain sebagainya, mencari jasa desainer sebagai solusi untuk merancangnya. Tidak hanya itu, bahkan partai-partai politik pun semakin gencar menampilkan desain yang menarik dari media-media yang digunakan sebagai sarana untuk kampanye seperti banner, poster, dan lain sebagainya.
Setelah mengetahui kedua arti kata tersebut dan mengetahui dimana saja kita dapat menemukannya, bagaimana kalau kita gabungkan keduanya? Desain gratis. Mungkin kita sering mendapati tulisan tersebut seperti yang sudah saya sebutkan sebelumnya, yaitu di dunia percetakan, hal ini juga terjadi di dunia desain grafis. Bentuk dari desain gratis pada dunia desain grafis mungkin sering kita jumpai namun jarang kita sadari dan biasanya desain gratis sering terjadi di kalangan teman sendiri bahkan sampai partai politik.
Misalnya ketika kita akan membuka sebuah online shop di Instagram atau Facebook dan kita membutuhkan sebuah logo untuk brand yang kita usung untuk online shop tersebut. Kita menghubungi seorang teman yang memang menggeluti dunia desain. Ketika kita menghubungi teman kita tersebut kita sering melontarkan sebuah kalimat yaitu: “jangan mahal-mahal ya?”, atau terlebih lagi kita menggunakan kata “tolong” dengan ekspektasi kita mendapatkan bantuan secara cuma-cuma atau gratis untuk mendesain logo tersebut. Terlebih lagi ketika desain tersebut sudah dibuat, kita mengatakan: “Wah kurang seperti ini, nih.” atau semacamnya. Apakah sering terjadi? Ya, hampir setiap saat.
Apakah kita menyadari? Mungkin iya, tapi sering kita tidak memerdulikannya atau bahkan mungkin kita anggap sebagai hal yang wajar. Contoh lainnya terjadi di dunia percetakan, seperti yang sudah sempat disinggung sebelumnya, adalah ketika kita melihat banner atau semacam tulisan di tempat-tempat percetakan yang bertuliskan “Jasa cetak banner, gratis desain.” acapkali kita lihat sebagai usaha untuk menarik minat konsumen. Kedua hal ini merupakan sebuah contoh nyata dimana desain masih dianggap sepele oleh banyak orang dan kurangnya apresiasi terhadap desain. Mengapa demikian? Mengapa desain terkadang kurang diapresiasi? Semua kembali lagi terhadap kesadaran akan pentingnya desain dan pengetahuan seseorang tentang dunia desain. Seperti contoh yang sudah disebutkan sebelumnya yaitu ketika seseorang menghubungi temannya untuk mendesain sesuatu.
Ketika seseorang meminta temannya, yang kemungkinan besar adalah seseorang yang memang belajar dan menggeluti dunia desain, untuk mendesain dengan gratis, mungkin yang terjadi disini adalah kekurangtahuan atau bahkan ketidaktahuan seseorang tersebut bahwa di temannya tersebut menghabiskan banyak waktu dan bahkan uang untuk mendapatkan ilmu yang ia gunakan untuk mendesain apa yang diajukan tersebut. Ketika sebuah perusahaan percetakan menggratiskan jasa desain, mungkin desainer tersebut memang tetap dibayar oleh perusahaan tersebut, namun secara tidak langsung perusahaan tersebut menyesatkan konsumen dan membangun ketidaksadaran dan sikap untuk tidak menghargai desain. Perlu kita ketahui bahwa seorang desainer telah menempuh perjalanan yang tidak mudah sama seperti halnya seorang sarjana teknik mesin, arsitek, dan sarjana dari bidang-bidang keilmuan lainnya. Biaya yang dikeluarkan pun tidak sedikit. Seorang sarjana desain telah menggelontorkan dana yang dapat terbilang cukup besar untuk mengerjakan tugas-tugasnya yang lebih dari 80% berupa proyek.
Selain dari sisi dana, ada hal lain yang kurang diperhatikan oleh konsumen atau pengguna jasa desain, yaitu manfaat dan fungsi dari desain. Masih banyak orang yang menganggap bahwa desain dari sebuah produk, poster, atau semacamnya, hanyalah sebagai hiasan atau elemen pemanis. Namun ada hal yang tidak kita sadari yaitu desain menjadi bentuk komunikasi awal dari sebuah objek. Dalam merancang sebuah desain pun, seorang desainer tidak semata-mata menggambar, mencoret-coret, melukis, atau menempel gambar. Di balik sebuah desain selalu terdapat filosofi, mengapa desain tersebut dibuat demikian. Ada nilai-nilai dan pertimbangan yang dibuat dan dimuat oleh seorang desainer seperti halnya pemilihan warna, tulisan, dan komposisi penempatan elemen gambar agar estetika dari desain tersebut maksimal.
Seluruh hal tersebut membutuhkan ide dan pengalaman, dan ide adalah sesuatu yang sangat berharga. Seperti halnya seorang ahli mesin yang membutuhkan ide untuk merancang sebuah mesin yang lebih baik dengan kualitas yang lebih tinggi, seorang desainer juga membutuhkan ide dalam membuat rancangannya agar konsumen puas dengan desain yang ia buat. Ide bukan semata-mata hal yang mudah didapat dan diaplikasikan. Sebuah ide membutuhkan proses brainstorming yang panjang dengan berbagai pertimbangan. Jika ide tersebut tidak sesuai dan melenceng dari tujuan awal, maka seorang desainer akan mengulang ke awal untuk mencari ide yang baru.