Mohon tunggu...
Humaniora Pilihan

Bangun Lapas Baru di Pulau Kosong daripada Memberi Remisi Koruptor, Bagaimana?

20 Agustus 2016   22:05 Diperbarui: 20 Agustus 2016   22:30 133
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Salah satu persoalan yang belum teratasi di negeri ini adalah tingkat korupsi yang sangat tinggi, hal ini dilakukan oleh mereka yang menadapat kesempatan dan diberi wewenang oleh pemerintah, baik sebagai pelaksana pemerintahan, atau sebagai anggota parlemen dan sebagai penegak hukum, karena itulah dibentuk KPK dalam rangka meningkatkan memberantasan pelaksanaan korupsi, dan kurang efektifnya penegak hukum yang sudah ada, seperti Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan.

Salah satu usaha yang diupayakan bagi mereka yang telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi, yaitu dengan menghukum seberat-beratnya, juga tidak akan diberikan remisi (pengurangan hukuman), dengan dikeluarkannnya Peraturan Pemerintah (PP) no 99 tahun 2012, hal yang sama juga diberikan para Teroris. Pada peringatan hari kemerdekaan yang 71 beberapa hari yang lalu, sangat mengejutkan kita adanya pemberian remisi bagi para koruptor oleh pemerintah, dalam hal ini Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia  (HAM) .

Pemberian remisi ini sangat melukai hati rakyat Indonesia, karena mereka telah menghisab darah rakyat, atau membunuh secara pelan-pelan, melalui uang rakyat milyaran rupiah yang mereka ambil dan mereka menikmati dan berpoya-poya, di atas penderitaan rakyat yang telah menjadi miskin, kemudian alasan yang disampaikan Menkumham Yasonna Laoly sungguh tidak masuk akal dan tidak bisa diterima oleh akal sehat,  dengan alasan Over Capasity, sungguh tidak bisa dierima. 

Padahal maksud koruptor dihukum seberat-beratnya dan tidak diberi remisi, agar ada rasa jera bagi yang sudah menjalani hukuman, juga jadi pelajaran dan mikir-mikir jika ingin melakukan korupsi. Di Cina misalnya korupsi bisa diturunkan, karena adanya hukuman yang berat dan pemerintahnya konsisten dalam pelaksanaan, bahkan dalam batas tertentu diberlakukan hukuman mati.

Jika alasan karena di kota-kota penjara sudah penuh sesak dan tidak layak lagi untuk menambah penghuni, makanya dicari jalan keluar, akan tetapi  sifatnya menambah rasa jera, tetapi dari segi  penjaranya layak karena tidak penuh sesah, yaitu membangun lapas baru dan letaknya di pulau-pulau yang belum berpenduduk, juga bisa di  pulau yang letaknya di perbatasan, hal ini dimaksukan agar pulau-pulau kita yang masih kosong dan jumlahnya banyak,  bisa berpenduduk, jika hal ini terealisasi maka program Transimigrasi bisa direncanakan. 

Masyarakat juga sering bertanya kenapa tingkat korupsi di negeri kita  tidak bisa dturunkan, salah satu karena mereka di penjara bersenang-senang, dikarenakan  mereka memiliki uang yang cukup untuk menyogok para sapir penjara,  apalagi nanti tiap tahun mendapat pengurangan hukuman, ya korupsi tambah marak di negeri ini, jangan-jangan negeri kita disebut orang dengan julukan negeri para koruptor.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun