Pada penelitian yang dilakukan oleh Edvin menjelaskan bahwa sektor informal adalah sektor ekonomi yang terdiri dari usaha kecil yang memproduksi dan menjual barang dan jasa. Sektor ini memberikan lapangan kerja dan pendapatan bagi masyarakat. Pandemi COVID-19 menyebabkan krisis ekonomi yang berdampak pada sektor informal. Bisnis ditutup dan banyak karyawan diberhentikan. Pembatasan pergerakan orang menyebabkan bisnis kehilangan pelanggan dan uang. Pembatasan pergerakan ini terutama berdampak pada usaha di sektor informal, khususnya sektor transportasi. (Fahlefi, Ahmad, and Rizal 2020)
Kemudian pada penelitian yang dilakukan oleh Mima Taufik dan Armansyah  menjelaskan bahwa sector informal sering dianggap sebagai penyelamat bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah. Hal ini karena sektor informal bersifat fleksibel dan mudah diakses oleh siapa saja, serta dapat beradaptasi dengan berbagai situasi dan lingkungan. Pada saat krisis ekonomi tahun 1998, banyak pekerja yang kehilangan pekerjaan beralih ke sektor informal untuk bertahan hidup. Sektor informal tidak hanya menjadi penyelamat, tetapi juga merupakan strategi bertahan hidup yang populer bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah. Dampak kemiskinan adalah ketidakstabilan ekonomi, politik, dan keamanan. Sektor informal merupakan sumber pendapatan dan penghidupan yang penting bagi masyarakat.(Taufik and Armansyah 2021)
Hal ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Hartati menjelaskan bahwa Salah satu keuntungannya adalah fleksibilitas yang dimiliki perekonomian informal dalam menyerap tenaga kerja. Namun, stabilitas sektor informal dan kemampuannya dalam memecahkan masalah ketenagakerjaan selama pembangunan bertentangan dengan kebijakan negara yang bertujuan untuk menjamin keberadaan sektor informal. Kehadiran sektor informal perkotaan seperti Pedagang Kaki Lima (PKL) sangatlah penting. Kita sering melihat dan mendengar bagaimana pemerintah memperlakukan sektor informal sebagai "anak tiri" dibandingkan dengan sektor formal. Sektor informal, yang merupakan sektor periferal perekonomian, menunjukkan kinerja yang sangat baik bahkan selama krisis. Hal ini dibenarkan oleh Priyono (2002) yang menemukan bahwa krisis ekonomi tidak berpengaruh terhadap tingginya pengangguran berdasarkan temuannya tentang peran sektor informal pada saat krisis. Dampak paling nyata dari krisis ekonomi terhadap pasar tenaga kerja adalah penurunan pendapatan riil pekerja. Di saat krisis, karyawan menggunakan pekerjaan paruh waktu sebagai mekanisme koordinasi. Hal ini menunjukkan bahwa sektor informal berperan penting dalam menunjang perekonomian meski dalam kondisi krisis. (Rini 2012)
Dalam jurnal utama yang dilakukan oleh Moh. Ilyas menjelaskan bahwa Pada tahun 1973, antropolog Inggris Keith Hart memperkenalkan konsep sektor informal. Hart membagi pekerjaan penduduk kota menjadi dua sektor, yaitu sektor formal dan sektor informal. Sektor formal adalah sektor ekonomi yang terorganisir, terdaftar, dan memiliki izin resmi. Sektor informal adalah sektor ekonomi yang tidak terorganisir, tidak terdaftar, dan tidak memiliki izin resmi. Menurut McNamara, sektor informal menyumbang hampir separuh dari seluruh pekerjaan di Mumbai dan Jakarta. Hal ini menunjukkan bahwa sektor informal memiliki peran yang penting dalam perekonomian di negara-negara berkembang. Meskipun terdapat inovasi besar dalam penyerapan tenaga kerja, sektor informal belum menerima tanggapan atau perhatian yang memadai dari pemerintah. "Pada saat yang sama, memang benar bahwa pemerintah mengabaikan sektor informal," kata McNamara. Itu tidak penting. Para penggemar menganggap buku ini sudah ketinggalan zaman, tidak efektif, dan pahit karena mengingatkan kita pada masa lalu."(Rolis 2013)
Lalu pada penelitian yang dilakukan oleh Ade Parlaungan menjelaskan bahwa faktanya, sektor ekonomi informal merupakan satu-satunya sektor ekonomi yang selamat dari krisis perekonomian Indonesia tahun 1997. Menurut sumber pemerintah, perekonomian informal saat itu adalah penyelamat dan pemilik gudang negara. Melalui perusahaan besar. Ketika perusahaan-perusahaan besar dan perusahaan multinasional bangkrut, nilai rupiah merosot dan pengangguran meningkat.(Nasution 2016). Kemudian pada penelitian yang dilakukan oleh Astrid Amalia menjelaskan bahwa Kelebihan tenaga kerja di sektor pertanian memaksa mereka bermigrasi ke perkotaan untuk mencari penghidupan yang lebih baik. Dan sektor ekonomi informal dipandang sebagai jalur sementara tercepat dan termurah sebelum berpindah ke sektor formal. Oleh karena itu, sektor ini dianggap hanya fase atau masa transisi.(Noeraini 2015)
Pada penelitian yang dilakukan oleh M Akmal menjelaskan bahwa dalam teori modern, keberadaan sektor informal dianggap sebagai struktur masyarakat paling bawah karena minimnya akses ekonomi, politik, hukum dan lainnya. Namun sektor informal di perkotaan tidak identik dengan aktivitas kelompok miskin dan terbelakang. Dalam teori struktur informal mereka, Centeno dkk. (Yussuff, 2011) berpendapat bahwa sektor ini menarik karena memberikan alternatif lapangan kerja bagi banyak orang karena peluang pendapatan, jam kerja yang fleksibel dan terbatasnya peluang layanan. - Kelompok pendapatan rumah tangga. Pendidikan dan keterampilan minimum sangat penting untuk pembangunan. (Farraz and Fathiah 2021)
Penelitian yang dilakukan oleh Febrianto menjelaskan bahwa ada dua aliran pemikiran yang menjelaskan hubungan antara pangsa sektor informal dan pertumbuhan ekonomi. Menurut aliran pertama, besarnya sektor informal umumnya dikaitkan dengan rendahnya pertumbuhan ekonomi. Lebih lanjut, aliran pemikiran kedua menyatakan bahwa sektor informal yang besar umumnya dikaitkan dengan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. Sarte (2000) berpendapat bahwa besarnya sektor informal berhubungan dengan rendahnya pertumbuhan ekonomi dalam dua cara. Pertama, peraturan yang terlalu membatasi dan ketat dapat memperluas sektor informal dan membatasi pertumbuhan ekonomi. Kedua, besarnya sektor informal mengurangi pertumbuhan ekonomi dengan mengurangi pendapatan pemerintah dan membatasi kemampuan pemerintah untuk membiayai kesehatan, pendidikan dan infrastruktur. Loaiza (1997) menunjukkan bahwa perkembangan sektor informal di negara-negara Amerika Latin dapat mengganggu stabilitas pertumbuhan ekonomi akibat tidak efisiennya penggunaan layanan publik. Inilah yang dikatakan Johnson dkk. Hal ini sesuai dengan hasil penelitian ini. (1997) menyimpulkan bahwa terdapat hubungan terbalik antara pertumbuhan ekonomi dan sektor informal.(Febrianto 2020)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H