Mohon tunggu...
Hasanudin
Hasanudin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Pemuda Urakan Namun Kreatif

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Meningkatnya Kejahatan di Forum Jual Beli Facebook: Korban Tertipu Saat Membeli Handphone

16 Februari 2024   00:58 Diperbarui: 16 Februari 2024   02:19 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di tengah maraknya perdagangan daring, forum jual beli Facebook telah menjadi tempat populer bagi masyarakat untuk membeli dan menjual barang-barang bekas, termasuk handphone. Namun, di balik kenyamanan dan kemudahan transaksi online, muncul pula risiko kejahatan yang mengintai pengguna. Baru-baru ini, terjadi peningkatan kasus penipuan di forum jual beli Facebook terkait pembelian handphone, menyisakan sejumlah korban yang merasa tertipu dan kehilangan uang mereka.

Salah satu korban yang mengalami dampak langsung dari kejahatan ini adalah ERK (nama inisial), seorang pemuda berumur 22 tahun yang berencana untuk membeli handphone baru melalui forum jual beli Facebook. Dia menemukan penawaran yang menarik dari salah satu penjual yang aktif di grup tersebut. Penjual tersebut menawarkan handphone terbaru dengan harga yang jauh lebih murah dari harga pasaran.

Tanpa curiga, ERK menghubungi penjual tersebut dan menyelesaikan transaksi secara online. Dia mentransfer sejumlah uang yang diminta oleh penjual sebagai pembayaran awal. Namun, setelah melakukan pembayaran, ERK tidak pernah menerima nomor pengiriman dan handphone yang dijanjikan. Penjual tersebut menghilang dan tidak merespons pesan atau panggilan dari ERK.

Setelah melalui beberapa hari dengan harapan yang tidak kunjung terwujud, ERK akhirnya menyadari bahwa dirinya telah menjadi salah satu korban penipuan di ranah daring. 

Dalam situasi yang memilukan ini, perasaan kekecewaan dan kemarahan meluap dalam dirinya ketika menyadari bahwa uang yang telah ia keluarkan tidak berbuah hasil, sementara barang yang ia idamkan tetap tidak kunjung tiba. Tidak hanya itu, perasaan malu juga menyelimuti ERK, merasa dirinya telah dipermainkan dalam tipu daya yang licik dan terampil. Bagaimana tidak, ia harus menghadapi kenyataan pahit bahwa kepercayaannya telah disalahgunakan oleh penjual tidak bertanggung jawab.

Kisah ERK tidaklah terisolasi. Sejumlah korban lain juga telah mengalami nasib serupa di platform jual beli Facebook. Dalam berbagai laporan yang masuk, mereka mengungkapkan bagaimana mereka juga jatuh korban dari penjual yang menawarkan handphone dengan harga yang menggiurkan, namun kenyataannya tidak pernah menerima barang setelah pembayaran dilakukan. Kejadian ini semakin memperlihatkan bahwa praktik penipuan semakin merajalela di dalam forum jual beli tersebut.

Menanggapi tren ini, beberapa ahli keamanan cyber mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati saat bertransaksi online, terutama dalam pembelian barang mahal seperti handphone. Mereka menyarankan agar pengguna melakukan riset terlebih dahulu tentang penjual, memeriksa reputasi dan ulasan dari pembeli sebelumnya. 

Selain itu, pengguna juga sebaiknya menggunakan metode pembayaran yang aman, seperti pembayaran melalui platform resmi atau menggunakan sistem escrow untuk melindungi diri mereka dari penipuan. Dalam situasi di mana kejahatan daring semakin merajalela, pendekatan pencegahan dan kehati-hatian merupakan hal yang tidak bisa diabaikan. 

Dengan mematuhi saran-saran dari para pakar keamanan siber, pengguna dapat meminimalkan risiko menjadi korban penipuan saat bertransaksi online, terutama dalam pembelian handphone melalui forum jual beli Facebook.

Namun, upaya pencegahan semacam itu tidak selalu efektif, terutama ketika penipu semakin mahir dalam menipu dan menyembunyikan jejak mereka. Oleh karena itu, peran pihak berwenang juga sangat penting dalam menangani kejahatan semacam ini. Mereka perlu meningkatkan upaya penegakan hukum untuk menangkap dan menghukum para pelaku kejahatan yang memanfaatkan forum jual beli Facebook untuk melakukan penipuan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun