Mohon tunggu...
Hasanuddin Nuru
Hasanuddin Nuru Mohon Tunggu... -

Serius tapi santai,,,

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

PPLN Juga Manusia Biasa

2 April 2014   10:42 Diperbarui: 24 Juni 2015   00:11 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Beberapa hari lagi pesta demokrasi Negara Republik Indonesia akan kembali di gelar, bagi WNI yang berada di Luar Negeri diberikan kesempatan untuk menggunakan hak suaranya dari tanggal 30 Maret s.d 9 April 2014 dalam PEMILU 2014 khususnya Calon Legislatif Dapil II Jakarta. Menurut laporan KPU maupun media mengatakan bahwa 5 Negara di Luar Negeri telah berhasil melaksanakan PILEG 2014, Hongkong sebagai salah satu lumbung WNI menjadi sorotan publik tidak salah jika dalam proses PILEG kemarin BAWASLU ikut langsung mengawasi jalanX proses pemungutan suara disana.

Dari hasil investigasi mereka di Hongkong ditemukan rendahnya minat pemilih dalam menggunakan hak suaranya, seperti yang terjadi pada tgl 30 Maret 2014 kemarin dari total DPT yang tercatat hanya kurang lebih 40% pemilih yang sempat hadir memberikan suara pada TPSLN, pertanyaan kemudian apa yang salah dalam kasus ini, saat ini masih dalam investigasi BAWASLU,,,?

Kasus diatas menimbulkan berbagai opini yang saat ini beredar dimasyarakat yang mengatakan bahwa kasus/kesalahan/kecurangan yang terjadi di luar negeri besar kemungkinan terjadi akibat kurangnya kinerja dari Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) dalam melaksanakan tugas dan fungsinya khususnya dalam mengontrol dan mengupdate daftar pemilih tetap di luar negeri dimana daftar pemilih sementara yang diperoleh dari berbagai sumber tidak serta merta di cross check kebenarannya sampai ke wilayah-wilayah sehingga bisa jadi WNI yang terdata sudah meninggalkan Negara tersebut. Opini lain yang berkembang karena tidak akuratnya DPT yang telah ditetapkan oleh PPLN menyebabkan banyak surat suara via pos yang lambat atau bahkan tidak sampai ke pemilih bisa jadi karena pemilih yang dituju sudah pindah tempat tinggal sehingga surat suara tersebut tidak tepat sasaran ini juga menjadi salah satu factor rendahnya persentase surat suara yang masuk ke PPLN, kemudian banyak lagi sederetan masalah yang muncul dari berbagai kalangan seakan menyudutkan Panitia Pemilihan Luar Negeri.

Salah satu contoh yang mungkin bisa kita lihat adalah kejadian dibawah ini yang terjadi di Negara Malaysia;

[caption id="attachment_329596" align="aligncenter" width="450" caption="https://www.facebook.com/photo.php?fbid=10202623743927889&set=gm.654706284566658&type=1&theater"][/caption]

Klo boleh beri komentar kesalahan ini biasanya terjadi karena up date data (clearance data) dari PPLN (bisa jg pantarlihX) tidak terlaksana dengan baik

Tapi sekedar diketahui bahwa tugas & kewajiban PPLN sangat berat apalagi jika jumlah WNI di negara ybs dominan atau besar sehingga tidak salah jika PPLN melakukan sedikit kesalahan sebaliknya PPLN dalam melakukan up date atau clearing data dari daftar pemilih sementara luar negeri (DPSLN) yang didapatkan melalui DP4 atau data dari protkons+imigrasi diluar negeri PPLN tetap menyebarkan informasi ini kepublik dengan cara datang langsung ke wilayah yang memiliki kantong suara lebih banyak untuk cross check kebenaran data tersebut juga sekaligus melakukan sosialisasi PPLN dan pelaksanaan PEMILU kemudian setelah itu DPS itu di posting melalui media social (FB, Website dan Email) dengan harapan ada respon dari WNI ybs, dari kegiatan itu maka muncullah Daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) sampai di tetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT) kemudian ditambah lagi menjadi daftar pemilih tetap tambahan (DPTb) hal ini tidak semudah yang kita pikirkan betul-betul sangat menguras waktu, tenaga dan materil sehingga tidak salah jika bukan hanya kesalahan PPLN yang ditonjolkan tetapi usaha dan kerja kerasnya perlu kita beri appresiasi juga, mungkin diantara pembaca ada yg bertanya, kenapa seperti itu,,,???

Khusus untuk kasus diatas, dunia mengakui bhw hampir 50% jumlah pemilih (WNI) berada di Malaysia, shg sdh jelas ini tentu sangat membebani PPLN Malaysia untuk survey kelapangan secara keseluruhan, belum lagi jika lokasi domisili WNI harus ditempuh dengan waktu yang begitu lama tentu butuh dana yang besar, karena itu keterbatasan ini membuat PPLN melakukan alternative lain dengan mempublish DPS ataupun DPSHP sebelum menjadi DPT melalui jejaring media (social networking) dengan harapan masyarakat/WNI bisa crosscheck data-data mereka dan segera melaporkannya ke PPLN jika terjadi kekeliruan atau kesalahan dlm penetapan daftar pemilih sementara (DPS), saya yakin sebagian besar WNI tahu jika pelaksanaan PEMILU 2014 akan diadakan dlm waktu dekat namun karena ,,,,??? (berbagai alasan) semuax berlalu begitu saja tiba pengumuman pelaksanaan hari pencoblosan PEMILU 2014, pemilih/WNI baru mencoba check DPT atau DPTb dan jika namaX tidak ada atau terjadi kekeliruan dlm penulisan alamat sprti yang terjadi pd kasus diatas maka dengan mudahnya menjudge PPLN lg yg salah, padahal klo kita mau sedikit bijak PPLN sudah melakukan tugasnya sesuai dengan aturan dan petunjuk dari KPU, meskipun sbnrX PPLN ini sadar bahwa ini memang merupakan tgg jawab PPLN sepenuhnya tp semua butuh kerjasama dengan baik jika menginginkan suatu kebaikan, “PPLN juga Manusia Biasa,,,”

Kesimpulan saya contoh diatas tidak semata-mata menjadi kesalahan dari PPLN sepihak tp ketidakaktifan WNI dalam mencari informasi terkait pelaksanaan PEMILU juga bisa menjadi penyebabX, apa yg PPLN lakukan dengan posting DPS n DPSHP ke berbagai media merupakan upaya untuk clearance dan update data untuk menentukan DPT yang akurat, namun karena tidak ada respon dari ybs shg PPLN menetapkannya seperti data awal tdk ada perubahan yg dilakukan oleh PPLN dengan alasan bahwa pemilih/WNI tidak ada yang keberatan atas apa yang telah di informasikan melalui jejaring social atau dengan sosialisasi di berbagai wilayah kerjaX

Sekali lagi saya sampaikan bahwa PPLN juga WNI sama seperti pemilih lainnya yg kebetulan bukan anggota dari PPLN, PEMILU adalah pesta demokrasi yg bertujuan mentukan pemimpin yang amanah untuk membawa bangsa Indonesia lebih bagus 5 tahun kedepannya, PPLN juga sebelum melaksankan tugas n kewajibannya telah mengambil sumpah untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya serta menghindari niat2 yg tidak diinginkan, PPLN bertugas sebagai pelaksana kegiatan PEMILU diluar negeri paham akan tugas n tgg jawabnya untuk selalu menginformasikan, mengajak dan memberikan kesempatan seluas2nya kepada WNI untuk bisa menggunakan hak suaranya dalam PEMILU, karena itu saya yakin PPLN tidak ada niat sedikitpun untuk menyeleweng dari apa yg telah menjadi tugas n tgg jawabnya apalagi menelantarkan hak suara WNI.

Sebagai bagian dari PPLN sedikit memberikan pencerahan terkait kesalahan2 yang terjadi di luar negeri khususnya mengenai penetapan DPT, DPTb, DPK maupun DPKb, semoga apa yang saya uraikan diatas bisa memberikan sedikit pemahaman untuk tidak menyudutkan PPLN dari kesalahan-kesalahan yang ada khususnya terkait dengan kasus diatas, terima kasih

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun