Mohon tunggu...
Hasan Muhammad Iqbal
Hasan Muhammad Iqbal Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Mahasiswa Ilmu Politik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Organisasi Papua Merdeka: Menutut Kemerdekaan atau Menuntut Keadilan?

25 Desember 2022   19:59 Diperbarui: 25 Desember 2022   20:05 973
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Organisasi Papua Merdeka atau disingkat OPM adalah sebuah organisasi yang berdiri pada tahun 1965 di Papua dan Papua Barat. Organisasi ini perlahan-perlahan menjadi sebuah Gerakan separatis dan dilarang di Indonesia akibat seringkali menggunakan kekerasan dan perang dalam gerakan-gerakannya.

Banyak dari kita yang masih bertanya-tanya, apa sebenarnya tujuan dari OPM itu sendiri? Sampai-sampai seringkali gerakannya berakhir dengan konflik bahkan tak jarang menimbulkan korban. Maka dari itu penulis akan mencoba menggali lebih lanjut dan memaparkan apa sebenarnya motif dan tujuan dari gerakan OPM ini.

Jika dilihat secara umum, memang sudah jelas OPM memiliki tujuan untuk menggulingkan pemerintahan Indonesia di Provinsi Papua dan Papua Barat lalu memerdekakan diri dari Indonesia. Namun sebenarnya apakah yang mendasari OPM ingin melakukan hal tersebut, apakah murni ingin merdeka atau ada hal lainnya.

Jika dilihat secara cermat, terciptanya Gerakan separatis OPM disebabkan karena keterbatasan komunikasi khususnya dalam hal politik. Hal tersebut dapat terjadi karena pada saat itu masyarakat Papua tidak mendapat Pendidikan secara penuh, sehingga menyebabkan kurangnya kualitas komunikasi dengan dunia luar.

Selain itu gejolak ekonomi dan politik yang terjadi pada 1960-an di Indonesia turut andil dalam melihat kondisi sosial-politik di Papua pada saat itu. Karena pada saat itu kondisi ekonomi Indonesia mengalami kemunduran, dan menerbitkan kebijakan penyesuaian mata uang dan harga di masyarakat guna menstabilkan kondisi ekonomi pada saat itu. Proses penyesuaian itu mengalami keterhambatan sampai tujuh tahun, namun akhirnya pada 1971, proses penyesuaian nilai mata uang Papua dan Indonesia dapat selesai. Namun pada waktu yang bersamaan, pegawai pemerintah Indonesia yang ditugaskan di Papua justru memanfaatkan kondisi perbedaan nilai mata uang tersebut demi keuntungan pribadi.

Maka dari pada itu, dengan adanya kebijakan yang terkesan tidak adil bagi masyarakata Papua, maka sebagian masyarakat secara diam-diam ataupun terang-terangan mulai mendukung dan bergabung dengan Gerakan OPM. bahkan pemerintah Indonesia dinilai sebagai penjajah baru, yang menggambarkan kesewenangan oknum aparat pemerintah sipil dan militer, yang menggunakan cara-cara represif dan memanfaatkan isu tuduhan atas keterlibatan OPM untuk melakukan Tindakan tidak terpuji tersebut.

Selain itu, Gerakan ini juga bergerak sebagai bentuk resistensi terhadap kekuasaan otoriter rezim Orde Baru dan strategi untuk menjalin hubungan kekuasaan Internasional terhadap Papua. Di bawah kepempinan penguasa Orde Baru, masyarakat Papua seakan-akan mengalami opresi dan ketidakadilan yang tidak hanya meraup kekayaan alam Papua ke wilayah lain, namun juga ada suatu proses penyeragaman nasionalisme Indonesia dengan cara-cara represif yang dianggap merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia.

Jadi dapat disimpulkan bahwasannya alasan terbentuknya Gerakan OPM dan tujuan ingin memerdekakan diri dari Indonesia bukan semata-mata ingin merdeka tanpa alasan namun hal tersebut merupakan respon terhadap perilaku tidak adil yang diberikan pemerintah Indonesia kepada masyarakat Papua.

Referensi:

Ilmar, Anwar. "Radikalisme Gerakan Berbasis Etnis: Kasus Organisasi Papua Merdeka." IJPA-The Indonesian Journal of Public Administration. Vol. 3, no. 2 (Desember 2017): h. 72-87.

Yambepyadi, Ester. "Papua: Sejarah Integrasi yang Diingat dan Ingatan Kolektif." Indonesia historical Studies. vol. 2, no. 2 (2 Desember 2018): h. 89-95.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun