"Seorang anak berinisial MP, siswa di sebuah sekolah dasar swasta di Pontianak diduga menjadi korban perundungan dan penganiayaan oleh tujuh orang teman sekelasnya. Akibat penganiayaan yang dilakukan tujuh temannya itu, korban mengalami lebam biru di pinggang sebelah kanan, kepala sakit, muntah-muntah hingga harus mendapatkan perawatan inap selama tujuh hari di rumah sakit.
Ibu korban, DA bercerita mengenai awal kasus perundungan dan penganiayaan yang dilakukan tujuh siswa terhadap anaknya itu. Kasus ini bermula pada Senin 10 Oktober 2022, anaknya saat itu pulang sekolah dijemput oleh pamannya.
Dewi menuturkan, tiba di rumah kondisi anaknya sudah dalam keadaan lemah. Namun korban enggan menceritakan apa yang dialaminya ketika berada di sekolah. Meski ditanya, ia (korban) memilih bungkam.
"Ketika di kamar, saya bujuk agar anak ini mau cerita. Dengan berbagai cara, akhirnya diceritakan jika dia dianiaya oleh tujuh orang temannya di aula sekolah," ungkapnya.
Mendengar cerita itu, lanjut DA, ia lalu memeriksa badan anaknya. Dimana di mendapati ada tiga titik lebam biru di pinggang kanan anaknya.
DA menyatakan, kasus perundungan dan penganiayaan yang dialami anaknya, telah ia laporkan ke Polda Kalbar. Ia pun meminta kepada pihak sekolah untuk mengambil kebijakan tegas terhadap ketujuh siswa yang telah tega melakukan perbuatan kasar kepada anaknya.
"Sekolah harus menjalankan aturan yang telah dibuat. Jangan sampai kasus seperti ini terulang kembali. Terhadap anak-anak yang melakukan, harus ada sanksi agar memiliki efek jera," pinta Dewi.
"Saya minta pihak sekolah bertanggungjawab atas kejadian yang menimpa anak saya. Begitu pula orangtua dari ketujuh siswa yang melakukan perundungan dan penganiayaan terhadap anak saya. Anak saya trauma atas apa yang dialaminya," ucap
#tkppontianak
Courtesy: pontiantianak #kelbar
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H