Mohon tunggu...
Hasanatul qomariah
Hasanatul qomariah Mohon Tunggu... Desainer - IAIN jember

Cara untuk memulai adalah dengan berhenti berbicara dan memulai melakukan sesuatu

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Mengonsumsi yang Halal Merupakan Kepatuhan kepada Allah

16 Maret 2020   23:01 Diperbarui: 16 Maret 2020   23:32 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gaya Hidup. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

Islam telah memberikan tuntunan kepada umatnya mengenai cara-cara berkonsumsi yang baik. Islam membagi konsumsi menjadi dua, yaitu: konsumsi untuk kebutuhan diri sendiri dan konsumsi untuk kebutuhan sosial. Konsumen Muslim yang taat, dirinya akan menyadari bahwa harta yang dimilikinya seharusnya dibelanjakan untuk kebutuhan individual dan untuk dibelanjakan di jalan Allah.

Konsumsi yang dilakukan oleh seorang Muslim seharusnya mencerminkan hubungan dirinya dengan Allah. Hal tersebut merupakan pembeda antara konsep konsumsi Islam dengan konsep konsumsi ilmu ekonomi lainnya. Islam mengajarkan umatnya untuk berkonsumsi dengan cara menjauhi produk-produk yang haram, tidak kikir, dan tidak tamak.

Keimanan seorang Muslim dapat diukur dengan bagaimana seorang Muslim menjalani kehidupannya seharihari sesuai dengan tuntunan Al Qur'an dan hadits. Dalam konteks ekonomi, seorang Muslim diwajibkan untuk mengkonsumsi hal-hal yang baik saja. Yaitu halal baik halal menurut sifat zat, cara pemrosesan, dan cara mendapatkannya. 

Mengkonsumsi barang dan jasa yang halal saja merupakan bentuk kepatuhan manusia kepada Allah SWT, sebagai balasannya, manusia akan mendapatkan pahala sebagai bentuk berkah dari barang dan jasa yang dikonsumsi.Teori konsumsi Islam mengajarkan untuk membuat prioritas dalam pemenuhan kebutuhan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun