Senin 31 Juli 2022, kelompok 164 mahasiswa dari Universitas Pendidikan Indonesia Kampus Sumedang tengah melakukan kegiatan KKN Tematik yang mempunyai tema “Desa Pemukiman Aman dan Nyaman” melakukan sebuah pendataan dan validasi terkait dengan alur perpindahan penduduk di Desa Situraja Utara Khususnya RW 10.
Pendataan ini dilakukan karena pada wilayah sekitar RW 10 juga terdapat sebagian lahan pemerintah yang dapat dijadikan tempat tinggal namun tidak dapat menambah jumlah rumah yang telah ada ataupun membuat rumah jenis permanen, karena dapat sewaktu-waktu akan digunakan bagi kepentingan umum.
Faktor-faktor yang dapat mempangruhi alur perpindahan penduduk yakni:
- Pekerjaan
- Pernikahan
- Masalah Pribadi atau Keluaraga
- Pendidikan Jangka Panjang
Berdasarkan faktor yang ada, salah satu mahasiswa Hasan Gofar beserta kelompoknya melakukan pendataan terkait alur perpindahan dan validasi bersama ketua RW 10.
Dalam proses validasi ini terdapat beberapa hal yang dapat ditemukan terkait alur perpindahan penduduk, yang dimana validasi ini terdapat beberapa hambatan yang mempengaruhi proses administrasi data penduduk terkait dengan status dalam Kartu Keluarga. Hambatan tersebut adalah kurangnya komunikasi antara penduduk yang tengah melakukan perpindahan baik dengan Ketua RW 10 ataupun pihak desa Situraja Utara, terdapat penduduk yang cenderung lamban atau kurang peduli dengan administrasi data perpindahan penduduk.
Adapun hasil validasi yang didapatkan bersama ketua RW 10 yakni tercatat ada empat penduduk yang pindah dikarenakan pernikahan, adapun satu orang pindah karena pekerjaan, dan ada penduduk masuk ke wilayah RW 10 dikarenakan pernikahan bersama warga di daerah tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H