Mohon tunggu...
hasbi ash shiddieqy
hasbi ash shiddieqy Mohon Tunggu... -

Suka membaca buku

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Keseimbangan dalam Ekonomi Islam

24 Maret 2011   06:33 Diperbarui: 26 Juni 2015   07:29 804
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Islam mengajarkan keseimbangan, begitu pula dalam Ekonomi Islam. Ekonomi Islam adalah kegiatan ekonomi yang berdasarkan hukum - hukum Islam. Inti dari Ekonomi Islam ini adalah keseimbangan antara Sektor riel dan sektor moneter.

Setiap pertambahan pada sektor moneter harus ada pertambahan pada sektor riel. seluruh akad - akad, pada akad tijari (yaitu transaksi yang juga berorientasi pada keuntungan) pasti terletak pada pertambahan sektor riel, seperti: Murabahah, Mudharabah, dan Musyarakah.

Murabahah yaitu jual beli, ada beberapa macam murabahah yaitu Ba'i Naqdan (tunai), Ba'i Assalam yaitu jual beli yang dimana pengiriman barang di berikan di kemudian hari, Ishtisna yaitu pemberian barang yang dicicil lalu dibayar dikemudian hari, Ijaraoh atau sewa, dan Ijarah Muntahiya Bi Tamlik yaitu akad sewa dan pada akhir periode diberikan opsi apakah dilunasi atau tetap menjadi sewa.

Sebagaimana pada macam-macam akad tijari, pada macam - macam akad tabaru pun juga demikian. Setiap transaksi selalu bertujuan meningkatkan sektor riel. Akad tabaru yaitu akad yang hanya berorientasi pada amal kebajikan, seperti Zakat, Infak, Sedekah, Wakalah, kafalah, dan Usr.

Krisis keuangan yang terjadi didunia selama ini dikarena kan tidak seimbangnya sektor moneter dan sektor riel. Sektor moneter terus malmbung sedangkan sektor riel tertinggal jauh dibawahnya. Kita dapat melihat bagaimana bila sebuah bank non syariah apabila memberikan pinjaman, sudahlah pasti akan memberikan bunga berdasrkan pokoknya bukan berdasarkan hasilnya. Setiap usaha pasti ada untung, ada rugi atau malah seimbang. Tidaklah mungkin selalu untung atau laba.

Oleh karena itulah, pada sistem ekonomi non syariah hanya berprinsip unrung saja tidak mengenal kata rugi atau BEP (Break Event Point). Setiap nasabah peminjam selalu dipaksa untuk untung sehingga mereka pun bermain kembali pada sektor moneter bukan riel lagi.

Ekonomi Islam datang untuk kembali menyeimbangkan antara sektor riel dan moneter sehingga inflasi dapat dicegah. Inflasi terjadi karena jumlah uang beredar di sektor moneter terlalu berlebihan. Uang itu ibarat darah pada perekonomian. Sebagaimana pada tubuh manusia apabila darahnya hanya terkumpul pada bagian tertentu saja maka orang tersebut dapat sakit bahkan mati, begitulah perekonomian.

Semoga Ekonomi Islam dapat kembali menyehatkan perekonomian dunia ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun