Jika kita berbicara mengenai Indonesia Emas 2045, maka sudah tentu kita akan berbicara mengenai tingkat kesejahteraan rakyat Indonesia. Jika sudah membicarakan tingkat kesejahteraan rakyat Indonesia 2045, sudah pasti yang harus kita bayangkan adalah senyum-senyum ramah, bahagia, dan senyum kesejahteraan dari masyarakat yang tinggal di daerah-daerah terpencil dan daerah yang masih bingung dengan apa yang dimaksud dengan “ kesejahteraan” yang semuanya itu rentan akan kemiskinan.
Indonesia Emas 2045 bukanlah hal yang mustahil bagi bangsa indonesia, mengingat bagaimana mulai bangkitnya perekonomian negeri ini dari mati surinya, melihat bagaimana kayanya negeri ini akan bahan tambang yang berlimpah-ruah di seantero Indonesia, dan menghitung betapa besar sumbangsih “pahlawan” devisa pada bumi Indonesia ini. Bila kita bercermin pada pandangan-pandangan tersebut tidak perlu kita menunggu datangnya tahun 2045, tahun 2025 pun sudah banyak yang mengatakan Indonesia sudah masuk dalam jajaran negara maju di dunia.
Memang luar biasa optimisme bangsa Indonesia apabila membicarakan perihal ”Emas”nya Indonesiatahun 2045, namun sudahkah kita “mengintip” sedikit saja dari kebobrokan hukum, ekonomi ataupun birokrasi di negeri ini?? Sudahkah kita menolehkan kepala kita kebelakang??! Melihat bagaimana kemiskinan mulai ”menggrogoti” moral dan hidup rakyat Indonesia, menyaksikan bagaimana penggangguran, kriminalitas yang kian merajalela, ataupun bagaimana keseharian kita dipertontonkan hilir-mudiknya tikus-tikus di negeri yang “katanya” gemah ripah loh ji nawi ini, yang tidak hanya memakan keju ataupun remahan roti di jalanan, namun tikus-tikus yang rapi dalam mengenakan dasi dan selalu pintar dalam bertutur kata serta memakan “segalanya” mulai dari aspal, jembatan bahkan sampai pada Al-Qur’an, luar biasa memang tikus-tikus Indonesia!!
Bila kita melakukan “pengintipan“ tersebut, tentu Indonesia Emas ibarat “akan ku gendong rembulan, ku kantongi bintang- bintang,.” bagi kita. Bagaimana mungkin kita dapat memijakkan kaki di tanah sejahtera pada 2045, Jika saat ini saja para hakim mulai dihakimi, penuntut malah menjadi dituntut dan koruptor yang kian beranak-pinak di gedung-gedung yang dibangun dari uang hasil keringat rakyatnya sendiri.
Tolok ukur suatu negara dapat dikatakan maju tentu adalah ketika negara tersebut sudah mampu menganak “Emas“kan rakyatnya sendiri, menjamin keadilan, keamanan, keadilan, dan yang pasti kesejahteraan bagi seluruh rakyatnya. Lalu bagaimana dengan negara kita saat ini?? Tidak perlu lagi kita diperintahkan menoleh kebelakang, ataupun “mengintip” kebobrokan negeri ini, namun marilah kita bersama-sama melihat ke dasar hati dan pikiran kita masing-masing, sudahkah kita merasakan ada “gejala-gejala” untuk menjadi Indonesia Emas??
Tiga puluh tahun dari sekarang menuju 2045 bukanlah waktu yang cukup lama bagi bangsa ini untuk merasakan udara sejahtera, jangankan untuk merasakan“udara sejahtera“, untuk merasakan“gejala-gejala“ kesejahteraan sudah tentu sulit kita rasakan, bagaimana mungkin kita bisa merasakan udara sejahtera jika saat ini saja korupsi sudah begitu “merakyat“ di negeri ini, bagaimana kita dapat merasakan udara kedamaian jika aparat pemberantasan korupsi justru selalu di “anak tirikan” oleh pemimpin-pemimpin negeri ini.
Jika kita sering membayangkan bahwa keadaanbangsa ini tahun 2045 akan semakin maju, maka sudahkah kita membayangkan kesulitan-kesulitan yang dialami oleh KPK dalam meminta kenaikan anggaran kepada pemerintah? padahal pihak KPK sendiri sudah mengatakan akan memberantas korupsi di negeri ini dalam waktu 30 tahun saja jika KPK diberi anggaran 3% dari ABPN, namun dari permintaan tersebut hanya berapa yang diberikan kepada KPK? Hanya 0,03% dari APBN yang diberikan kepada KPK, dari kenyataan ini artinya kita diperintahkan oleh KPK untuk berfikir mengenai kemungkinan terburuk dari “pengkorupsian” di Indonesia raya ini. Jika kita mengulang janji KPK akan memberantas korupsi dalam waktu 30 tahun untuk anggaran 3 % dari APBN,.kemudian harus berapa tahun waktu yang diperlukan KPK untuk memberantas korupsi di Indonesia jika anggaran yang diberi hanya 0,03% ???
Secara hitungan matematika 300 tahun adalah hasil yang akan dicapai oleh komisi “pemberani“ ini untuk mencabut sampai ke akar-akarnya “pengkorupsian” di Indonesia, hal yang begitu menyakitkan ini justru didukung dengan adanya cerita “ pengadilan yang tertukar” dimana justru pengadil yang diadili. 300 tahun adalah hitungan matematika kita untuk KPK dapat memberantas korupsi dengan diiringin penegakan hukum yang tak pandang bulu, tapi jika waktu yang sudah begitu lama ini tidak diimbangi penegakan hukum yang baik, berapa tahun waktu yang di butuhkan KPK?? 400 hingga 500 tahun adalah angka-angka yang memungkinkan bagi KPK untuk dapat memberantas korupsi, tentu kemungkinan buruk ini sangat relevan dengan naiknya “jenjang“ pengkorupsian yang dulu gencar dengan berita korupsi dilakukan oleh “tikus berdasi” didalam rumah “kura-kura” hijaunya, saat ini yang ramai diberitakan adalah korupsi yang dilakukan oleh orang-orang yang kian menjunjung tinggi filosofi sebuah timbangan, orang-orang yang bertugas mengayomi dan melindungi rakyat, bahkan dilakukan oleh orang-orang yang yang duduk di komisi yang seharusnya lebih mengetahui dosa-dosa orang yang memakan sesuatu yang bukan haknya.
Jika kata-kata “tragis” berkedudukan lebih tinggi daripada kata-kata “ironis”, maka benar sungguh “tragis” nasib bangsa kita ini, sudah runtuhlah dinding keadilan dan iman pada bangsa kita, tidak ada lagi lembaga yang bisa kita jadikan sebagai sandaran untuk menuntut akan sebuah keadilan, jika gerbang“keadilan” dan “keimanan” sudah roboh, kemanakah kita harus menyampaikan suara hati yang ingin hidup sejahtera ini??
Fakta-fakta di atas adalah sedikit dari bagian sisi gelap bangsa ini, jika kita melihat fakta itu, masihkah kita mau “menggembar-gemborkan” Indonesia Emas 2045? Atau masihkah kita tetap congkak dengan Indonesia Maju 2025?? mari kita kembalikan ke diri kita sendiri lagi, menegakkan hukum, membangun moral, dan mengembalikan jati diri kita sendiri, sampai kapanpun negara ini tidak akan bisa maju jika didalamnya masih terus bercokol korupsi, maka oleh karena itu marilah kita dukung segala upaya pemberantasan korupsi di negeri ini, jika korupsi di negeri ini sudah lenyap sampai ke akar-akarnya, tidak perlu lagi kita menunggu datangnya tahun 2045 atau bahkan tahun 2025 untuk menjadikan negara ini maju, menjadi negara emas, menjadi negara adidaya. Waktu 7-10 tahun tentu sudah cukup untuk mewujudkan semua itu, jika antara rakyat dan pemerintah saling bahu-membahu dalam membangun negeri ini, jika korupsi tidak lagi bersemayam di kalangan eliet politik, dikalangan birokrasi, bahkan dikalangan masyarakat umum, tentu hal ini harus dimulai dengan sebuah kejujuran, mari sama-sama kita tanamkan kejujuran dalam hati dan pikiran kita demi mewujudkan angan-angan besar kita ini, bukankah “berani jujur itu berarti orang hebat !! “
Apabila kita telah berhasil menjadi orang-orang yang “hebat” tadi tentu tidak ada yang tidak mungkin bagi kita karena, emasnya suatu negara tentu tergantung bagaimana kita dapat membahagiakan semua rakyat, jangan dulu kita menunggu pengakuan dari negara lain untuk dikatakan maju, tapi kita tunggu sampai rakyat dipedalaman menyatakan bahwa mereka bahagia karena tungku-tungku di dapur mereka masih mampu berasap dan anak- anak mereka tidak lagi menangis karena kelaparan, sungguh suatu konteks kemajuan dan masa keemasan yang sangat sederhana bukan?? Namun kesederhanaan inilah yang kelak akan membuat kita mampu mengatakan “kami adalah bangsa yang sudah mampu berdiri, merentangkan kedua tangan kami, danbebas melangkahkan kaki kami sehingga kami bebas untuk menentukan pilihan kami, karena dimanapun kami berada kami selalu bisa tersenyum”,..sungguh suatu kesederhanaan yang sangat menyenangkan, mungkinkah ini akan tercipta di tahun 2025??atau di tahun 2045?? Mari kita tunggu tanggal mainnya,..,.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H