Partai Politik dan Demokrasi
Partai politik bukan hal baru dalam dunia perpolitikan Indonesia, dalam negara demokrasi partai politik menjadi salah satu infrastruktur politik yang memiliki andil besar dalam menentukan arah kebijakan dari pemerintah yang berkuasa. Reformasi politik tahun 1998 mendorong kian berkembangnya kebebasan dalam berpolitik, akibatnya partai politik semakin menjamur di Indonesia. Tumbuh dan berkembangnya partai politik dewasa ini mulai bertolak belakang dari fungsi dan tujuan partai politik itu sendiri, hal inilah yang kemudian memberikan efek domino pada permasalahan pemerintahan di Indonesia.
Dalam UU No.2 Tahun 2008 tentang partai politik, disebutkan bahwa Partai Politik adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara, serta memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dari pengertian tersebut nampak jelas bahwa partai politik merupakan organisasi yang memiliki tujuan untuk membela kepentingan anggota, masyarakat, bangsa dan negara yang harus bersifat nasional serta dengan prinsip tetap memelihara NKRI yang berdasarkan Pancasila dan konstitusi. Kenyataan dilapangan memahami partai politik hanya secara sebagian saja, pengertian partai politik saya rasa belum dipahami secara kompherensif, hal ini diindikasikan dengan banyaknya partai politik yang hanya mengutamakan kepentingan kelompoknya saja, padahal dalam UU tersebut telah dinyatakan secara jelas bahwa partai politik merupakan bagian untuk membela kepentingan bangsa dan negara.
Partai politik sebagai salah satu bagian terpenting dalam kehidupan demokrasi memiliki fungsi yang mulia demi terwujudnya partai politik harapan rakyat, secara umum kita dapat menyebutkan fungsi parpol diantaranya yaitu;
1.Partai Politik sebagai sarana komunikasi politik
2.Partai Politik sebagai sarana sosialisasi politik
3.Partai Politik sebagai sarana rekrutmen politik
4.Partai Politik sebagai saran pengatur konflik
Fungsi diatas sekarang ibarat obat pemanis buatan dalam mengawali berdirinya partai politik, jargon-jargon tentang melaksanakan fungsi parpol sebagaimana mestinya hanya ibarat angin lalu saja, dalam kenyataannya justru bertolak belakang, konfik internal atau eksternal parpol atau bahkan hingga rekrutmen yang “salah” dalam parpol. Bukan hanya sekedar isapan jempol saja ketika berbicara kenyataan tersebut, fungsi parpol sebagai pengatur konflik justru menimbulkan konflik yang kemudian berdampak pada kinerja di pemerintahan, sebagai sarana rekrutmen politik, saat ini parpol bukan lagi sebagai tempat lahirnya orang-orang dengan kapasitas sebagai harapan rakyat dalam memerintah, justru parpol banyak melahirkan orang-orang yang doyan uang rakyat. Tarik ulur kekuasaan dalam partai politik sesolah-olah menjadi pemandangan biasa dalaam perpolitikan di Indonesia, tidak hanya sampai disitu, tujuan mulia sebagai sarana rekrutmen politik menjadi terciderai dengan adanya rekrutmen asal-asalan, asal pilih, asal jadi dan asal tenar.
Dengan mengatasnamakan kesetaraan dihadapan pemerintahan dan berpolitik, partai politik lebih mengedepankan ketenaran seseorang ketimbang kapabilitasnya sebagai seorang tokoh politik. Hal ini kemudian menimbulkan naiknya pamor partai politik tersebut dan menurunnya nilai demokrasi Pancasila di negeri ini, tinggal kita yang memilih antara dua pilihan yang sudah jelas diatas.
Partai Politik Harapan Rakyat
Sebagai salah satu bentuk perpanjangan aspirasi rakyat, partai politik seharusnya memiliki tanggung jawab moral untuk menjalankan fungsi sebagai organisasi nasional, jangan menjadikannya sebagai organisasi milik penguasa dan elit politik saja. Perlu kesungguhan dan kerja keras dalam memperbaiki partai politik di Indonesia, keinginan untuk memperbaiki demokrasi di negeri ini menjadi kunci bagi terwujudnya cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia sebagaimana ditorehkan dalam Pembukaaan UUD NRI 1945 alenia kedua dan keempat tersebut.
Menurut penulis setidaknya untuk saat ini hal yang urgent untuk dibenahi adalah mengenai rakrutmen oleh partai politik. Mengapa? Partai politik sebagai corong untuk menciptakan ‘orang-orang terpilih” perlu proses perekrutan yang serius agar output yang dihasilkan dari parpol tersebut tidak hanya tokoh asal pilih, asal jadi dan asal tenar, peoses rekrutmen yang asal-asalan akan berdampak pada “orang-orang yang terpilih” dan kemudian akan mempengaruhi kebijakan yang dikeluarkan. Salah rekrutmen akan salah langkah dalam membuat kebijakan, ketok palu mengenai kebijakan tidak lagi bertumpu pada keinginan rakyat, namun lebih pada mengutamakan kepentingan partai politik tersebut.
Salah satu bentuk rekrutmen partai politik dalah pemilahan anggota legislatif, sebagai bakal calon anggota legislatif yang kemudian memiliki tugas pokok untuk membuat peratran perundang-undangan perlu lahir dari orang-orang yang memiliki kapabilitas dan keinginan untuk mendengarkan suara rakyat yang ia wakilkan. Mengutip apa yang telah dinyatakan oleh Chudnomski yang ditulis oleh Fadillah Putra dalam bukunya yang berjudul “Partai Politik Dan Kebijakan Publik” setidaknya ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian utama dalam menentukan seseorang dapat terpilih atau tidak yang kemudian akan berdampak pada perilaku si elit politik tersebut, beberapa hal itu adalah;
1.Latar Belakang Sosial
Berhubungan dengan bagaimana lingkungan tempat tokoh yang akan direkrut tersebut dibesarkan, baik dari segi struktur sosial ataupun ekonomi keluarga.
2.Sosialisasi Politik
Sosialisasi politik menunjukkan tingkat diterima tau tidaknya ia dimasyarakat yang akaan memilihnya. Dengan demikian orang dapat menentukan pilihan apakah orang tersebut layak dipilih atau tidak dan dari tokoh yanga akan dipilih pun dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik.
3.Pengalaman seseorang dalam berpolitik
Berkaitan dengan bagaimana tingkat pengalaman seseorang dalam dunia perpolitikan.
4.Magang/pelatihan
Dengan adanya pelatihan atau magang maka akan dapat diketahui bagaimana kinerja seseorang dalam berpolitik.
5.Pengalaman kerja di lembaga Formal
Hampir sama dengan poin ke tiga hanya yang membedakan yaitu lebih pada lembaga yang formal dan sebelumnya belum berhubungan langsu ng dengan dunia politik.
6.Motivasi
Berkaitan dengan apa yangmenjadikan seseorang termotivasi untuk berpolitik, apakah untuk harapan personal atau memang orientasi terhadap isu-isu politik.
7.Seleksi
Poin terakhir yang haruss diperhatikan agar dapat melahirkan orang yang benar-benar mewakili aspirasi rakyat, yaitu tentang bagaimana proses dan prosedur seseoraang dipilih.
Berpegang teguh pada prinsip optimis Indonesia Emas 2045, penulis berpendapat jika hal dilakukan dan dapat menunjang perbaikan dalam perekrutan calon tokoh politik ( upaya lain yang menciptakan budaya dalam perekrutan) maka penulis beranggapan kita telah maju satu langkah dalam kehidupan demokrasi, tokoh yang lahir dari budaya perekrutan yang baik akan ikut melahirkan kader-kader yang baik pula, dengan demikian internal partai pun juga dapat diperbaiki. Dengan perbaikan diberbagai sektor dalam partai politik akan berperan banyak dalam memajukan demokrasi kita, dengan majunya demokrasi akan berefek domino pada tercapainya janji konstitusi tentang kedaulatan rakyat dan yang terpenting kita dapat selangkah lebih dekat dengan cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia, salam untuk perbaikan,.VAMOS PANCASILA!!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H