Suka atau tidak, saat ini, Indonesia memang sudah memasuki era digital dan industri berbasis kecerdasan buatan. Era tersebut dikenal sebagai Industri keempat.Â
Pada era industri keempat, maka fokus utama saat ini adalah pembentukan platform digitalisasi ekonomi, dan secara masif turut mengubah market place dan work place. Pembentukan platform ini menempatkan empat inti industri keempat, yaitu otomatisasi industri, konektivitas, kecerdasan buatan, dan hybrida manusia dengan mesin.Â
Pemerintah dan DPR terlihat sangat antusias dengan perubahan lanskap digital yang terjadi. DPR dan pemerintah pun menyadari bahwa pentingnya perumusan kebijakan dan perundang-undangan yang mendukung revolusi industri 4.0. Semua pihak menyadari bahwa jika negara tidak secara serius menyiapkan platform industri 4.0, maka RI dipastikan kalah dari negara-negara lain.
Kesadaran itu juga menjadi alasan bagi pemerintah saat ini untuk mengarahkan lanskap pendidikan untuk semakin mendukung perubahan. Negara mendorong pembentukan kurikulum dan program-program pendidikan berbasis teknologi.Â
Semua euforia tersebut bisa diapresiasi dengan baik, hanya saja tentu kita perlu mengkritisinya secara bijaksana. Dibalik semua euforia tersebut, perhatian kita hanya difokuskan pada perkembangan revolusi industri keempat. Padahal, industri 4.0 di RI hanya sebagian kecil dari Road Map Indonesia 4.0, dan itu seharusnya menjadi perhatian semua pihak.
Road Map Indonesia 4.0 menjadi sangat penting sebab itu menentukan eksistensi RI di era yang baru. Road Map ini seharusnya dipikirkan secara mendalam.
Road Map Indonesia 4.0 membahas tidak hanya aspek ekonomi, namun juga dimensi-dimensi lain, dan harus disiapkan dengan baik.
Dimensi pertama yang perlu dibahas adalah aspek pertahanan. Aspek pertahanan tidak hanya memuat unsur fisik, namun juga pertahanan digital. Sebagai catatan, pertahanan digital sangat penting dikaitkan dengan isu terorisme, dan perlu dimasukkan dalam revisi UU Kewarganegaraan.
Dimensi kedua berkaitan dengan aspek kewarganegaraan. Hal ini terlihat sederhana, namun ini bisa dikaji lebih mendalam. Berkaitan dengan aspek ini, kita perlu mulai memikirkan mengenai ide pemberian status kewarganegaraan bagi robot, kecerdasan buatan, dan netizen.Â
Isu kewarganegaraan bagi robot dan AI perlu dikaji sebab itu adalah konsekuensi logis dari perkembangan industri. Robot dengan AI bisa saja nanti akan menuntut persamaan hak dan kewajiban yang sama dengan manusia. Kita akan menghadapi kemungkinan robot juga akan melakukan gerakan demonstrasi yang afirmatif, termasuk antiperbudakaan robot oleh manusia.
Isu lain yang menarik adalah kemungkinan terjadinya pernikahan antara manusia dan robot, dan terjadinya proses reproduksi antara manusia dan robot bukan hal yang mustahil seiring dengan perkembangan bioteknologi.Â