Apakah pernah mendengar istilah cepu? Apakah pernah mendengar kasus salah tangkap atau rekayasa kasus narkoba? Bagaimana jadinya jika polisi menyamar dan menyuruh cepu untuk mencari target untuk mengambil suatu paket, lalu orang yang disuruh tersebut ditangkap dan dijadikan tersangka narkoba?
Cepu dalam kasus narkoba adalah orang yang bekerja sama dengan pihak kepolisisan untuk mencari target tangkapan. Dalam kasus tersebut banyak yang menjadi korban salah tangkap karena kasus yang telah direkayasa, dan hal tersebut kini sedang terjadi di wilayah Cilegon, Banten. Korban yang tidak berdosa dijadikan tersangka tanpa mengetahui apa yang terjadi maupun barang bukti yang dijunjung tinggi oleh pihak kepolisian. Salah satu korban yang berinisial HS kini berada di Lapas Cilegon setelah sebelumnya berada dalam tahanan Polres Cilegon selama 35 hari.
Ternyata kasus salah tangkap atau rekayasa narkoba yang telah memakan banyak korban banyak terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Dan hanya segelintir yang dipublikasikan atau mungkin masih banyak korban yang hingga kini masih berada di balik pintu jeruji besi. Berikut pemberitaan dari berbagai media massa terkait kasus rekayasa narkoba :
MA Kembali Ungkap Rekayasa Kasus Narkoba oleh Polisi
Kronologi Kasus Devi, Korban Rekayasa Narkoba yang di Bui 3 Tahun Tanpa Dosa
Korban Rekayasa Narkotika Mengadu ke Kompolnas
Lewat Putusan Hakim Kritik Cara Polisi Tangani Kasus Narkoba
MA Bebaskan Korban Rekayasa Kasus
HS korban salah tangkap dan dugaan rekayasa narkoba dalam kasus kepemilikan sabu menuturkan bahwa kronologi penangkapannya yaitu
Pada hari selasa tanggal 5 April 2016 pukul 22.30, HS ditelpon “cepu” Anto utuk bertemu di gang dekat rumah. Setelah bertemu anto menyuruh HS untuk mengambil paket, tanpa curiga karena anto adalah tetangganya sendiri HSpun megambil paket tersebut yang ternyata hanya sebungkus rokok. Setelah mengambil HS langsung menghampiri anto namun anto sudah tidak ada di tempat tadi yang kemudian tiba-tiba ada 4 orang berpakaian preman yang mengaku bahwa mereka adalah polisi. Malam itu juga HS langsung dibawa ke Polres Cilegon.
Keesokan harinya saat keluarga HS datang ke Polres mendapati luka lebam di sebelah kiri dan bekas luka setruman di dekat siku tangan HS.