Mohon tunggu...
Haryati Kurniasih
Haryati Kurniasih Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Hubungan Masyarakat Universitas Diponegoro

Mendengarkan musik dan Mendesain

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pantau Pembangunan Gedung Radiologi, Pj Bupati Minta Dipercepat

3 Agustus 2022   08:01 Diperbarui: 3 Agustus 2022   08:03 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

BATANG -  Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki memantau perkembangan pembangunan Gedung Radiologi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Limpung, Kecamatan Limpung, Kabupaten Batang, Selasa (2/8/2022).

Pembangunan Gedung radiologi ini nantinya akan dioperasionalkan satu ruangan untuk rontgen. Target pembangunan ini direncanakan selesai pada bulan  Agustus  dan bulan Oktober sudah siap untuk penataan.

" Perkembangan pembagunan RSUD saat ini  progress mencapai 82  persen memang dari jadwal perpanjangan masa kerja SPD yang ada" kata  Direktur RSUD Limpung Any Rusydiani usai monitoring pekembangan Gedung Radiologi di RSUD Limpung. 

Pengerjaan proyek pembangunan Gedung Radiologi dengan nilai Rp1,1 miliar berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Sementara itu,  Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki berharap agar proges pembangunan dan laporan bisa  dipercepat.

"Rencananya gedung baru ini akan dipakai pada bulan Oktober, makanya bulan Agustus harus sudah selesai pembangunan agar ada waktu kita mempersiapkan fasilitas-fasilitas yang diperlukan", jelas Lani (Dian,Ninik).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun