Mohon tunggu...
Haryani Syakieb
Haryani Syakieb Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Politik

Presiden Wajib Tegas!

30 Januari 2015   12:49 Diperbarui: 17 Juni 2015   12:06 25
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

“Polri, Kejaksaan Agung, dan instansi lain harus menegakkan hukum betul dengan tegas, termasuk narkoba," ujar Presiden Jokowi pada Desember lalu. "Kalau mereka minta pengampunan, tak ada pengampunan."

Rentetan kalimat di atas merupakan kutipan berita yang ditemukan di surat kabar online. Hukuman mati bagi para penyalahgunaan narkoba (sangat) perlu dilakukan, jika mengacu pada dasar perundang-undangan yang telah ditetapkan dan disahkan. Presiden ketujuh itu sendiri malah mengatakannya dengan tegas. Sebagai seorang pemimpin, tak perlulah takut dengan ancaman negara tetangga yang bersangkutan, yang berbilang ‘tak berperikemanusiaan’. Peraturan tetaplah peraturan, yang harus ditindak dengan tegas. Presiden tak perlulah takut, sampai-sampai tak mau menjawab telepon negara tetangga. Apa susahnya bilang, ‘Ini sudah peraturan Negara Indonesia, yang wajib ditegakkan!’. Mau jadi negara apa Indonesia, jika pemimpinnya mincla-mencle dengan aturan yang dibuatnya. Komitmen dengan ujaran sangat diharuskan, ujaran harus dipertanggungjawabkan. Jadi pemimpin nggak boleh plin-plan!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun