“Polri, Kejaksaan Agung, dan instansi lain harus menegakkan hukum betul dengan tegas, termasuk narkoba," ujar Presiden Jokowi pada Desember lalu. "Kalau mereka minta pengampunan, tak ada pengampunan."
Rentetan kalimat di atas merupakan kutipan berita yang ditemukan di surat kabar online. Hukuman mati bagi para penyalahgunaan narkoba (sangat) perlu dilakukan, jika mengacu pada dasar perundang-undangan yang telah ditetapkan dan disahkan. Presiden ketujuh itu sendiri malah mengatakannya dengan tegas. Sebagai seorang pemimpin, tak perlulah takut dengan ancaman negara tetangga yang bersangkutan, yang berbilang ‘tak berperikemanusiaan’. Peraturan tetaplah peraturan, yang harus ditindak dengan tegas. Presiden tak perlulah takut, sampai-sampai tak mau menjawab telepon negara tetangga. Apa susahnya bilang, ‘Ini sudah peraturan Negara Indonesia, yang wajib ditegakkan!’. Mau jadi negara apa Indonesia, jika pemimpinnya mincla-mencle dengan aturan yang dibuatnya. Komitmen dengan ujaran sangat diharuskan, ujaran harus dipertanggungjawabkan. Jadi pemimpin nggak boleh plin-plan!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H