Mohon tunggu...
Haryadi Ilyas
Haryadi Ilyas Mohon Tunggu... Guru - Kepala sekolah

Hobi membaca

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Upaya Menciptakan School Well-Being, BGP Banten dan BGP Sulawesi Barat Gelar Pelatihan Bimbingan Konseling Untuk Guru SD Tahun 2024.

24 Desember 2024   07:00 Diperbarui: 24 Desember 2024   05:55 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto peserta kegiatan pelatihan dan bimbingan konseling guru SD

Menurut Dr. Sugito Adi Warsito (Kepala BGP Banten), tidak semua guru kelas memiliki latar belakang atau kualifikasi khusus di bidang bimbingan dan konseling.

Dalam paparannya, Sugito Adi Warsito mengatakan guru harus memiliki pengetahuan dasar dalam mengajar (Content Knowledge, Pedagogical Content Knowledge dan Pedagogical Knowledge). Karena tidak semua guru kelas memiliki latar belakang atau pelatihan khusus di bidang bimbingan dan konseling, untuk itu sebagai seorang guru diharapkan memahami tugas perkembangan dari peserta didik, karena setiap tugas perkembangan dibutuhkan layanan berbeda-beda bagi setiap anak didik kita. Sehingga, kata beliau, bimbingan teknis ini menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap anak mendapatkan kesempatan belajar yang optimal sesuai dengan potensi dan kebutuhan mereka.

Sebagai salah satu bentuk untuk membantu Kepala Sekolah dan guru SD dalam menjalankan tugasnya dalam merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, membimbing serta melatih dan melaksanakan tugas tambahan. BGP Banten bekerjasama dengan BGP Sulawesi Barat mengelar pelatihan agar guru dapat berperan membantu anak menemukan dan mengembangkan bakat dan minatnya.

Kolaborasi yang dilakukan oleh BGP Banten dan BGP Sulawesi Barat dalam memberikan materi bimbingan konseling kepada kepala sekolah dan guru SD merupakan salah satu dari enam program prioritas Kemendikdasmen yaitu penguatan pendidikan karakter. "Penguatan Pendidikan Karakter, meliputi pelatihan bimbingan konseling dan pendidikan nilai untuk guru, peningkatan kompetensi guru BK dan agama, pengangkatan guru BK, penanaman tujuh kebiasaan anak Indonesia, dan penyediaan makan siang bergizi." ucap Mendikdasmen Abdul Mu'ti dalam Rapat Kerja dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Jakarta, pada hari Rabu (6/11).

Dalam kegiatan pelatihan ini, peserta akan mendapatkan berbagai materi terkait kebijakan, esensi pelayanan BK di Sekolah Dasar dan kunjungan ke sekolah, asesmen dalam  BK atau upaya pemahaman karakter peserta didik, pelaksanaan BK terintegrasi dalam pembelajaran, upaya penanganan dini peserta didik bermasalah, evaluasi dan tindak lanjut BK bagi guru SD. Dimana peserta pada kegiatan pelatihan ini yang berjumlah 22 orang berasal dari unsur Kepala Sekolah dan Guru SD Se-Provinsi Sulawesi Barat akan difasilitasi oleh Narasumber yang berasal dari Widyaswara BGP Banten diantaranya : Ari Munandar, S.Sos, M.Pd, Prasetiyo, S.Sos, M.Pd, Raden Roy Miftahul Huda, SH, M.Pd, Eny Usmawati, M.Pd dan Sulastri Handayani, S.Pd. "Ujar Muh. Akbar selaku ketua panitia kegiatan".

Dengan adanya pelatihan ini, peserta mendapatkan pemahaman tentang makna kebermaknaan dari Bimbingan dan Konseling, selain itu pelatihan ini juga bertujuan untuk mendorong kepedulian guru dalam mencegah dan menangani kekerasan di satuan pendidikan.

Suasana Pelaksanaan Layanan Bimbingan dan Konseling di kelas dengan teknik permainan 
Suasana Pelaksanaan Layanan Bimbingan dan Konseling di kelas dengan teknik permainan 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun