Al-Ghazali (w. 505 H/1111 M), Ibnu Taymiyah (w. 728/1328 M), Al-Syatibi (w. 790 H/1388 M), Ibnu Khaldun (beliau dapat dianggap sebagai pelopor perdagangan fisiokrat dan penulis klasik seperti misalnya, Adam Smith, dan penulis Neo klasik lainnya seperti Keynes), dan Al-Maqirizi (845 H/1441 M).
Ide-idenya Al-Ghazalimenjelaskan fungsi-fungsi uang dalam perekonomian jauh sebelum lahirnya Adam Smith 700 tahun sebelum bapak ekonomi konvensional menulis bukunya The Wealth of Nation.
Fese Ketiga 1446 M-1932 M
Fase ketiga yang dimulai pada tahun 1446 hingga 1932 Masehi merupakan fase tertutupnya ointu ijtihad ( Independent Judgement ) yang mengakibatkan fase ini dikenal dengan Fase STAGNASI.Pada fase ini para fuqoha hanya menulis catatan-catatan para pendahulu nya dan mengeluarkan fatwa-fatwa yang sesuai dengan aturan standar bagi maing-masing mazhab. Namun demikian, terdapat sebuah gerakan pembaru selama dua abad terakhir yang menyeru untuk kembali kepada ajaran Al-Qur’an dan Hadist Nabi Muhammad Saw sebagai sumber pedoman hidup.
Tokoh-tokoh Pemikir Ekonomi Islam pada fase ini adalah :
Shah Wali Allah (w. 1176 H/1762 M), Jamaluddin Al-Afgani (w. 1315 H/1897 M), Muhammad Abduh (w. 1320 H/1905 M), dan Muhammad Iqbal (w. 1357 H/1938 M).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H