Mohon tunggu...
Ahmad Jazuli Harwono
Ahmad Jazuli Harwono Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Menulis untuk melupakan masalah, dan satu-satunya cara yang paling memungkinkan(saat ini) untuk beraktualisasi. Penulis dapat di hubungi melaui email:paklik_jul@yahoo.co.uk dan hp:081 386 25 6949

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Test Keperawanan? Ok, Gak Masalah

23 Agustus 2013   16:32 Diperbarui: 24 Juni 2015   08:55 497
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Belakangan, kita, bangsa Indonesia sedang ramai membicarakan tentang wacana pemberlakuan Test keperawanan bagi pelajar di Prabumulih Sumatera selatan. Pro Kontra muncul.

Saya khawatir, gagasan ini yang mungkin bisa berdampak bagus, menjadi tenggelam begitu saja oleh sikap reaktif dan panik sebagian elemen masyarakat, yang akhirnya menggiring opini publik untuk bersikap menolak gagasan ini.

Gagasan test keperawanan tentu saja bukan muncul begitu saja. Pasti ada suatu hal atau kondisi yang membuat munculnya gagasan tersebut. Kita tentu semua sudah tahu, bahwa hari ini ada situasi kondisi degradasi moral yang luar biasa pada generasi muda kita.

Berita tentang siswi hamil, rekaman video sex dengan pemeran utama pelajar, bahkan prostitusi yang melibatkan pelajar hampir selalu ada dan bisa kita saksikan setiap saat. Persebaranya merata, diseluruh daerah hampir pasti ada, dan pelakunya meluas kehampir semua tingkatan sekolah. Bukan hanya SMA, SMP dan SD pun Ada. Dilingkungan kita juga ada, seringkan kita lihat fenomena anak muda(usia pelajar) asyik mesum di tempat wisata, di Gor kalau malam hari, atau ditempat sepi lainnya. Mengerikan bukan?. (Silahkan klik tautan berikut, untuk melihat berita meningkatnya free sex dikalangan pelajar)

http://www.jpnn.com/read/2013/07/10/181105/Surabaya-Kembali-Diguncang-Prostitusi-Pelajar-

http://www.beritajatim.com/detailnews.php/11/Hukum_%26_Kriminal/2013-08-12/180520/_Pelajar_Hamil_di_Kota_Mojokerto_Tinggi

http://news.okezone.com/read/2012/07/29/340/670244/redirect

http://beritanda.com/nusantara/kolom-nusantara/bangka-belitung/6504-waduh-banyak-pelajar-smp-di-beltim-yang-hamil-duluan.html

Pergaulan bebas (free sex)  yang terus menjangkiti pelajar kita adalah bukti nyata ketidak mampuan  sistem pendidikan yang kita terapkan mengatasi persoalan moral pelajar kita. Atas semua yang terjadi, tentu diperlukan suatu hal yang luar biasa, hal yang mungkin diluar kebiasaan, karena cara yang biasa terbukti tidak cukup efektif mengatasi persoalan.

Degradasi moral pada pelajar yang sangat memprihatinkan, harus mampu memacu kita semua, elemen bangsa ini, untuk berpikir keras mencari cara-cara perbaikan yang cukup efektif ditengah gempuran arus globalisasi informasi seperti saat ini. Gagasan test keperwanan ini jangan terburu-buru divonis sebagai sebuah gagasan keliru dan dipandang konyol, sebelum kita mengkajinya secara mendalam.

Saya menangkap sebuah situasi yang bagus nantinya, ketika kebijakan ini diterapkan.

1. Test keperawanan ini adalah suatu tindakan nyata dan bukan sekedar himbauan untuk pelajar agar menjauhi sex bebas. Karena tindakan ini nyata dan memiliki sejumlah konsekuensi bagi pelajar, maka kebijakan ini akan berdampak pada mindset pelajar kita dimasa yang akan datang tentang pentingnya menjaga keperawanan.

2. Test keperawanan mewujudkan suatu sanksi nyata, yang karenanya pelajar yang bersangkutan (siswi) akan lebih protektif melindungi dirinya dari pergaulan bebas dengan para pelajar lelaki. Demikian juga orang tua pelajar pasti akan lebih serius memperhatikan pergaulan anaknya.

3. Semakin meningkatnya upaya sadar para pelajar tentang pentingnya keperawanan, saya optimis bisa mengurangi secara signifikan angka kehamilan pada siswi, video porno pelajar, maupun pergaulan bebas lainnya.

4. Pelajar akan semakin fokus untuk belajar, bukan ke hal lain. Jika sudah demikian, dikalangan pelajar sendiri tidak akan lagi kekhawatiran tentang pemberlakuan test keperawanan bagi mereka.

Sebelum menolak, juga renungkan terlebih dahulu tujuan pendidikkan nasional sebagaimana ada dalam Jabaran UUD 1945 tentang pendidikan dituangkan dalam Undang-Undang No. 20, Tahun 2003. Pasal 3 menyebutkan,

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun