Mohon tunggu...
Harun ArRasyid Bin Ahmad
Harun ArRasyid Bin Ahmad Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Saya Mahasiswa yang Menyukai Badmintond

Selanjutnya

Tutup

Ramadan

Laporan Zakat Fitrah Desa Lamomea, Kec. Konda, Kab. Konawe Selatan

24 April 2024   22:30 Diperbarui: 24 April 2024   22:34 650
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Struktur Zakat Desa Lamomea/dokpri

A.  Proses dan Tata Cara Zakat

1. Ditunaikan pada waktu zakat fitrah

  • (Waktu mubah) : Mulai dari awal hingga penghujung Ramadan.
  • (Waktu wajib)   : Penghujung Ramadan sampai setelah shalat subuh di 1   syawal.
  • (Waktu sunah)   : Sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.
  • (Waktu makruh) : Setelah shalat Idul Fitri sampai waktu magrib hari Raya Idul Fitri.
  • (Waktu haram)   : Setelah berakhirnya 1 Syawal.

2.  Menunaikan zakat dengan makanan pokok sehari-hari

  • Misalnya jika di Indonesia dengan beras atau misal dengan sejumlah uang yang ditetapkan. Jika dengan beras sejumlah 2,7 kg atau sebanyak 3,5 liter.

3.   Menentukan tanggungan zakat

  • Misalnya ada berapa jumlah jiwa yang tinggal di rumah untuk dihitung total zakat fitrah yang harus ditunaikan.

4.  Menentukan amil zakat

  • Apakah akan ditunaikan melalui badan/lembaga zakat atau misalnya melalui panitia zakat fitrah di masjid setempat.

B.  Syarat Zakat Fitrah

1.  Beragama islam.

2. Lahir sebelum matahari terbenam di hari terakhir Ramadhan. Jika setelah matahari terbenam tidak wajib mengeluarkan zakat fitrah.

3. Memiliki kelebihan harta.

 

C.   Doa Zakat Fitrah

1. Niat untuk diri sendiri

Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'an nafsi fardhan lillahi ta'ala. Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta'ala.

2. Niat untuk istri

Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'an zaujati fardhan lillahi ta'ala. Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta'ala.

3. Niat untuk anak laki-laki

Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'an waladi (sebutkan nama) fardhan lillahi ta'ala. Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku (sebutkan nama), fardhu karena Allah Ta'ala.

4. Niat untuk anak perempuan

Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'an binti (sebutkan nama) fardhan lillahi ta'ala. Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku (sebutkan nama), fardhu karena Allah Ta'ala.

5. Niat untuk diri sendiri dan keluarga

Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'anni wa 'an jami'i ma talzamuni nafawatuhum fardhan lillahi ta'ala. Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah utnuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardhu karena Allah Ta'ala”.

6. Niat untuk yang diwakilkan

Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'an (sebutkan nama) fardhan lillahi ta'ala. Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta'ala

D. Doa Penerimaan Zakat 

“Thahharallāhu qalbaka fī qulūbil abrār, wa zakkā 'amalaka fī 'amalil akhyār, wa shallā 'alā rūhika fī arwāhis syuhadā'. Artinya: "Semoga Allah menyucikan hatimu pada hati para hamba-Nya yang abrar. Semoga Allah bersihkan amalmu pada amal para hamba-Nya yang akhyar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun