Mohon tunggu...
Hartono
Hartono Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2023, Prodi PPG Sekolah Pascasarjana UM

Saya memiliki ketertarikan pada bidang sejarah, sosial, politik, pemerintahan, hukum dan pemerintahan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Tradisi Gentenan, Bentuk Interaksi Assosiatif & Kerukunan Umat Beragama di Desa Ngadas, Kabupaten Malang

19 Juni 2024   17:45 Diperbarui: 19 Juni 2024   17:57 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Menurut Ilmu Antropologi, Kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar. (Koentjroningrat, 2015:144).  Oleh karena itu, setiap yang menjadi ide, tindakan dan hasil karya dari manusia yang dilakukan secara terus menerus dan turun temurun merupakan sebuah kebudayaan. 

Nilai-nilai kebudayaan tersebut terbentuk dan diwujudkan dalam suatu hal yang disebut dengan adat. Adat merupakan sebuah tata laku dalam masyarakat yang tidak tertulis namun memiliki kedudukan yang kuat. Adat istiadat tersebut setelah turun temurun dijalankan oleh beberapa generasi dalam suatu wilayah akan menjadi suatu tradisi.

Indonesia sebagai sebuah negara yang memiliki banyak keragaman kebudayaan, meninggalkan banyak tradisi yang ada dari zaman dulu dan dilestarikan hingga saat ini. Tradisi tersebut telah mengakar dalam pola pikir dan menyatu dalam kehidupan masyarakat. 

Jauh sebelum agama datang di Pulau Jawa, masyarakat yang tinggal di Pulau Jawa, telah memiliki kebiasaan atau adat istiadat dalam kehidupan sehari-hari. Pada saat agama masuk ke Pulau Jawa, kebiasaan-kebiasaan tersebut tetap dilakukan dan dijalankan secara terus menerus kemudian diturunkan kepada anak cucu mereka dan dilestarikan hingga saat ini.

Banyak tradisi yang ada dan berkembang di Indonesia, khususnya di Pulau Jawa. Tradisi tersebut merupakan warisan turun temurun dari nenek moyang mereka yang masih dijaga dan dilestarikan hingga saat ini. Tradisi yang ada tetap dipegang teguh oleh masyarakat. Meskipun saat agama-agama masuk di Pulau Jawa. 

Tradisi yang ada di tengah masyarakat tetap dapat dijalankan, meskipun terdapat keragaman agama ditengahnya. Tradisi yang pada awalnya merupakan sarana berinteraksi sosial dengan masyarakat lainnya, dapat digunakan sebagai sarana memupuk kerukunan antar umat beragama. Salah satu tradisi yang ada dalam kebudayaan masyarakat Indonesia yang berada dalam tengah keragaman agama adalah tradisi gentenan.


Tradisi gentenan merupakan salah satu adat istiadat yang masih dipertahankan oleh masyarakat komunitas Suku Tengger yang tinggal di Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), salah satunya berada di Desa Ngadas, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang. 

Masyarakat Ngadas yang memiliki keberagaman agama dimulai dari Budha, Hindu, Islam, Kristen hingga Konghucu masih dapat hidup rukun dan berdampingan dengan mengedepankan dan mempertahankan adat istiadat yang diwariskan oleh nenek moyang mereka di Suku Tengger sebagai alat pemersatu dan alat penjalin kerukunan. 

Tradisi gentenan yang masih dijaga dan dijalankan tersebut merupakan sebuah bentuk perwujudan interaksi sosial yang sudah membaur dalam tatanan kehidupan masyarakat. Tradisi tersebut menjadi magnet dalam implementasi kerukunan beragama yang ada di Kawasan Bromo Tengger Semeru khususnya di Desa Ngadas. 

Berdasarkan hal-hal yang telah disebutkan diatas, akhirnya kami dalam artikel ini akan membahas dan mengkaji mengenai tradisi gentenan yang ada di Desa Ngadas. Sehingga dalam artikel ini kami memberi judul artikel ini dengan judul tradisi gentenan sebagai bentuk interaksi assosiatif  kerukunan antar umat beragama warga masyarakat di Desa Ngadas, Kabupaten Malang.

Pelaksanaan Tradisi Gentenan Di Desa Ngadas, Kabupaten Malang

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun