Mohon tunggu...
Harto Piano
Harto Piano Mohon Tunggu... Lainnya - Mengamati Sosial Politik

Mengamati Sosial Politik

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup Pilihan

Tips Aman Memilih Piano Bekas

4 Januari 2015   19:04 Diperbarui: 27 Maret 2016   00:24 2381
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Inilah tahapan atau Tips untuk mendapatkan piano Second/Bekas agar anda tidak salah memilih dan mendapatkan piano yang terbaik dengan budget yang terjangkau dengan pilihan membeli piano bekas.

 

1.Mainkan dan dengarkan suaranya.

14203470071237511174
14203470071237511174
Membeli piano yang harus diperhatikan adalah suaranya karena dari piano yang dibeli adalah suaranya. Cari karakter suara piano yang nyaring dan keras suaranya. Mainkan beberapa lagu yang lembut dan lagu yang keras maka akan terlihat atau terdengar karakter suara piano tersebut apakah piano yang akan anda pilih suaranya keras/nyaring atau mendem(volume tidak terdengar keras).

 

2.Lihat seluruh Body Piano.

14203467521387276510
14203467521387276510
Periksa seluruh Body Piano, apakah ada yang lecet-lecet gompal atau bahkan somplak. Piano bekas yang baik adalah apa adanya tidak terlalu mulus(finising cat). Hati-hati bila piano terlihat cat/body finisingnya bagus dan mulus, biasanya piano tersebut telah direkondisi(cat ulang). Piano bagus dan mulus yang seperti ini memang terlihat menarik dan mewah(prestise), tapi dalam jangka waktu paling lama tiga bulan kedepan cat biasanya akan retak-retak(mengelupas catnya).

 

3.Periksa Soundboard (Papan yang menghasilkan suara piano).

 

14203472171681336529
14203472171681336529
Soundboard adalah kayu yang ada di belakang piano yang seratnya lurus (kayu siprus).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun