Mohon tunggu...
harseto agussetiawan
harseto agussetiawan Mohon Tunggu... -

Quiet day dreamer being ex Rock Star to Photographer

Selanjutnya

Tutup

Politik

Jokowi-JK Tidak Akan Menghapus Kolom Agama di KTP

20 Juni 2014   00:46 Diperbarui: 20 Juni 2015   03:04 340
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Isu agama kembali muncul di sekitar Jokowi, namun kali ini bukan membahas mengenai agama Jokowi, melainkan mengenai pernyataan dari Musdah Mulia, salah satu tim sukses Jokowi, yang menyebutkan bahwa Jokowi-JK akan menghapuskan kolom agama di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Sebelumnya pernah ada yang mengatakan bahwa sebaiknya kolom agama di KTP dihapus, yaitu Wagub Basuki T Purnama alias Ahok, dan pernyataan Ahok tersebut dikecam oleh PPP karena dalam undang-undang telah ditetapkan bahwa agama adalah bagian dari kehidupan berbangsa dan bernegara.

Lalu apakah benar Jokowi-JK akan menghapuskan kolom agama di KTP?

Ternyata pernyataan Jokowi-JK akan menghapus kolom agama tersebut hanyalah pendapat pribadi dari Musdah, seperti yang diungkapkan oleh Hamka Haq, Ketua DPP PDIP. Ia mengatakan bahwa dalam program Jokowi-JK sama sekali tidak ada rencana untuk penghapusan kolom tersebut. Hamka juga mengatakan bahwa Musdah memang sejak dulu dikenal sebagai aktivis Jaringan Islam Liberalyang memang ingin menghapuskan kolom agama tersebut dari KTP dengan alasan agar tidak terjadi diskriminasi terhadap agama minoritas, selain itu juga kolom agama dapat disalahgunakan, misalnya ketika konflik agama di suatu daerah.

Alasan yang diberikan oleh Musdah dimentahkan oleh Hamka, karena meskipun Jokowi mengedepankan konsep nasionalisme dan inklusivisme, bukan berarti identitas agama seseorang harus dihilangkan. Nasionalisme itu sendiri justru lebih baik diwujudkan dalam perilaku kehidupan sehari-hari, misalnya kepedulian sosial tanpa membedakan SARA.

Selain itu kolom agama juga memiliki peranan penting untuk menentukan perlakuan negara pada setiap warganya, misalnya jika seseorang meninggal di wilayah yang asing, maka akan sulit diketahui apakah jenazah tersebut akan dimakamkan atau diupacarakan jika tidak ada kolom agama di KTP. Masih banyak lagi contoh lainnya yang menunjukkan pentingnya kolom agama, maka dari itulah penghapusan kolom agama tidak akan menjadi salah satu program Jokowi-JK.

Jadi, melihat pentingnya kolom agama, apakah masih ada yang ingin menghapus kolom tersebut dari KTP-nya?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun