Mohon tunggu...
Harry Maradona
Harry Maradona Mohon Tunggu... Sejarawan - Experienced External Relations Officer with a demonstrated history of working in the oil & energy industry. Skilled in Negotiation, Budgeting, Gas, Analytical Skills, and Customer Service. Strong community and social services professional

Aku Adalah Aku Yang Terlahir dengan Segala Kelebihan Dan Kekuranganku Keinginanku Adalah Takdirku

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Ketika Sepeda Harus Bayar Parkir di KFC Prabumulih

12 Januari 2015   21:00 Diperbarui: 17 Juni 2015   13:18 364
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Seperti bulan-bulan sebelumnya di hampir 1 tahun ini kita ada aktifitas Night Ride LOWNAS atau bersepeda malam hari. Night Ride Januari ini ada 8 member yang partisipasi dan seperti biasa juga di setiap akhir bersepeda kita cari tempat istirahat buat sekedar makan, minum, dan bercerita yang biasanya lagi tujuannya ditempat keramaian yang ada warung, toko, ataupun mini market yang menjamur di prabumulih ini, sering juga berakhir di kafe, rumah makan, restoran (bagian ini sebenarnya jarang).

Night Ride di awal tahun 2015 ini ada cerita berbeda, jadi untuk pertama kalinya kami membawa nama Lowrider Kota Nanas lengkap dengan properti khasSEPEDAcustom (Lowrider) ke tongkrongan anak gaul kota ini yaituKentucky Fried Chicken (KFC) Prabumulihyang ternyata kita baru tahu kalauPETUGAS PARKIR KFC PrabumulihituORANG KOTAkarena petugas parkir ini dengan yakin bilang kalau bersepeda tidak boleh ke KFC PRABUMULIH , orang yang bersepeda itu orang DOSON (red: desa).

Kronologis lengkapnya seperti ini, sewaktu kami baru memasuki area KFC Prabumulih dan belum sempat meletakkan sepeda petugas parkir yang tidak menggunakan atribut resmi langsung bilang“sepeda bayar parkir!”. Setelah meletakkan sepeda saya langsung mendekati petugas tersebut dan bilang“biasanya sepeda tidak dipungut biaya parkir, kalaupun wajib bayar boleh kami lihat tiket resmi yang menjelaskan kalau pengguna sepeda wajib membayar parkir”, tetapi petugas parkir tersebut dengan gaya sok preman dan hawa nafas dengan aroma khas“RED GRAPE”bilang“disini tidak ada karcis seperti itu, di mall sana di Palembang ada karcis seperti itu! silakan parkir di mall sana kalau mau ada karcis!!"Ditambahkannya lagi“di KFC Prabumulih ini tidak boleh bawa sepeda, yang bawa sepeda itu orang desa!!"(WHAT THE ….!)Dengan jelas kami mendengar kalimat itu keluar dari mulut petugas parkir KFC Prabumulih. Bukan hanya kami yang mendengar tetapi pengunjung lain yang berada di area parkir dan beberapa pegawai KFC Prabumulih juga mendengar.

Oke, karena tidak mau ambil pusing menghadapi orang dengan (mungkin) kesadarannya rendah karena (mungkin) pengaruh minuman atau (mungkin) memang tingkat pendidikannya yang (mungkin) rendah (kita tidak tahu pasti) saya putuskan kami tetap masuk dan akan membayar parkir.

Saya kasih sedikit gambaran Petugas Parkir KFC Prabumulih tadi yang tidak tahu siapa namanya (sebut saja kampret) karena tidak ada atribut resmi petugas parkir yang digunakannya, kalau dari penampilan wajahnya (maaf) antonim dari pernyataan saya sebelumnya (red: ORANG KOTA) atau lebih gampangnya 11-12 sama (sekali lagi maaf) mantan vokalis band yang kalau bahasa inggrisnya “miss” dan hawa nafas petugas tersebut beraroma khas minuman “RED GRAPE”.

Kembali ke masalah parkir, kami bukan tidak mau membayar kewajiban parkir tetapi sesuai pengalaman dan jam terbang komunitas ini selama 3 tahun terakhir aktif bersepada hampir pasti rutin 2 kali seminggu (kecuali bulan puasa) dan hampir setiap sudut di pusat kota ini kami kunjungi,BELUM PERNAH ADA PETUGAS PARKIR YANG MEMINTA BAYARAN PENGGUNA SEPEDA KECUALI PETUGAS PARKIR KFC PRABUMULIH!. Karena peraturan yang menjelaskan retribusi parkir untuk kendaraan tidak bermotor belum jelas di kota ini.

Didalam, saya langsung meminta pegawai KFC Prabumulih untuk di fasilitasi bertemu dengan managernya dan ternyata yang ada hanya asisten manager (asmen). Setelah bertemu asisten manager yang lupa kami Tanya nama dan lupa juga melihat name tag nya kami langsung menanyakan petugas parkir yang ada memang benar resmi atau itu parkir liar. Dari pernyataan asmen tersebut (terakhir kita tahu kalau dia bukan orang kota ini) parkir yg ada di KFC Prabumulih pengelolaannya bukan urusan mereka, menurutnya parkir yang ada itu memang resmi (walaupun dengan jelas petugas parkir yang ada tidak sedikit pun menggunakan atribut resmi). Sistem parkir di kota Prabumulih ini pengelolaannya di pegang oleh salah satu Commanditaire Vennootschap (CV) yg kita belum tau apa nama CV nya dan itu didapat dari tender yang dilakukan oleh PEMKOT Prabumulih, seperti itu penjelasan dari mulut asmen. Okela kita terima fakta itu, tetapi kembali kami menanyakan kewajiban pengguna sepeda membayar parkir bagaimana, dengan jawaban yang diplomatis asmen tersebut mengatakan pihak KFC Prabumulih kurang tahu juga untuk hal itu, setelah berbincang singkat kami cukup jelas dengan jawaban asmen tadi dan dia melanjutkan pekerjaannya kembali.

Permasalahannya disini bukan kami tidak taat untuk tidak membayar retribusi parkir yang mungkin untuk beberapa golongan uang beberapa rupiah itu kecil sekali, tetapi beberapa hal yang kami sangat sayangkan :


  1. Ketidakterbukaan PEMKOT Prabumulih dalam peraturan kota yang bersinggungan langsung dengan warganya, kami sebagai warga tidak tahu apa yang menjadi kewajiban dan hak kami dalam hal ini khususnya masalah parkir.
  2. Sikap tidak bertanggung jawab pengelola parkir kota ini dengan tidak mewajibkan petugas mereka menggunakan atribut resmi agar kami bisa membedakan mana petugas resmi dan mana petugas parkir liar. Rekrutmen petugas yang asal dan kalaupun area parkir KFC Prabumulih memang resmi kenapa petugasnya bertugas dalam keadaan dipengaruhi minuman beralkohol.
  3. Melihat kepada peraturan yang diterapkan di kota lain contoh : Jakarta. Pemerintah secara tegas mengatur mengenai aturan dalam parkir dalam hal ini khususnya sepeda. Pemerintah Jakarta mewajibkan pengelola layanan parkir untuk menyediakan tempat parkir khusus untuk pengendara sepeda.
  4. Kami sebagai pengguna sepeda aktif kalaupun memang berkewajiban membayar parkir kami dengan senang hati mendukung peraturan seperti itu (kalaupun di kota ini sudah ada) , tapi dengan syarat memang disediakan fasilitas parkir khusus sepeda.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun