Banyuwangi - Untuk menciptakan rasa aman di lingkungan masyarakat dan kenyamanan selama menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan, Polresta Banyuwangi memusnahkan ribuan liter minuman keras (miras) berbagai jenis dan merk, serta puluhan knalpot brong di halaman Mapolresta Banyuwangi, Rabo (14/4/2021). Pemusnahan barang bukti hasil dari operasi pekat dan cipta kondisi jelang Ramadhan yang digelar kali ini dipimpin langsung Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Banyuwangi.
Barang bukti miras yang dimusnahan kali ini sekitar 2.594 liter. Dengan rincian di antaranya, 1.607 liter miras pabrikan jenis bir, anggur, topi miring, newport dan vodka. Sedangkan untuk miras tradisional, jenis arak 667 liter, dan jenis tuak sekitar 320 liter. Miras yang sudah di susun tersebut kemudian digilas dengan alat berat. Sedangkan untuk drum-drum yang berisi arak Bali dipecah dengan menggunakan senjata tajam.
"Kami sengaja mengajak para pendeta, kiai dan pimpinan umat beragama, karena mereka sepakat jika miras itu memang dilarang, banyak merugikan dibandingkan menguntungkan, maka kita musnahkan bersama-sama. Kami tidak berhenti sampai disini, karena saat ini masih banyak peredaran miras di wilayah Banyuwangi," ucap Arman.
Selain memusnahkan miras, polisi juga menghancurkan puluhan knalpot brong. Sedikitnya ada 26 knalpot brong yang dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda. Knalpot brong yang di hancurkan ini merupakan hasil operasi yang di gelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banyuwangi jelang Ramadhan.
Untuk penanganan knalpot brong itu, polisi meminta orang tua pemotor yang melanggar membuat surat pernyataan dan MoU dengan Polresta Banyuwangi. Hal tersebut sebagai efek jera bagi pemotor. Fungsi orang tua di sini, untuk mengawasi anaknya agar tidak lagi menggunakan knalpot brong.
"Knalpot brong membuat bising masyarakat di jam-jam malam. Kita panggil pihak orang tua datang kesini agar menghimbau anaknya untuk tidak kebut-kebutan. Karena penggunaan knalpot brong bisa membuat kaget masyarakat, dan bisa menjadi penyebab kurang nyamannya masyarakat disaat melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadhan," pungkas Kapolresta. (Harry Leaks)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Lihat Hukum Selengkapnya
Hantu Pocong Lembang, Hiburan Siang di Jalan Macet!
5 bulan yang lalu