Belakangan publik dihebohkan oleh kasus kejahatan seksual yang terjadi di Inggris. Kasus yang terbilang sangat besar tersebut menjadi headline di media Indonesia maupun internasional. Berbicara mengenai kasus kekerasan seksual, tentu hal ini tak bisa dipisahkan dari yang namanya kesehatan reproduksi.
Singkatnya, kesehatan reproduksi merupakan ilmu atau pengetahuan mengenai cara merawat dan menjaga organ-organ reproduksi agar tetap sehat. Kekerasan seksual yang dilakukan oleh pelaku pada korban pastinya akan berakibat buruk bagi organ reproduksi hingga seluruh aspek fisik dan mental bagi korban dan bukan tidak mungkin juga pada pelaku sendiri.
Lalu, sebenarnya apa yang menjadi akar penyebab dari kasus kekerasan seksual dan penyakit menular seksual yang cukup marak terjadi? Salah satu penyebab utamanya adalah pornografi.
Kata pornografi berasal dari bahasa Yunani yakni porni yang berarti prostitusi atau pelacuran dan graphein yang berarti menulis. Pornografi dapat diartikan sebagai sebuah penggambaran dari perilaku atau aktivitas seksual melalui buku, gambar, video dan berbagai macam media.
Pronografi memiliki sejarah yang cukup panjang dimulai dari ratusan tahun yang lalu, hingga akhirnya negara-negara di barat membuatnya menjadi sebuah bisnis. Banyak sekali bisnis pornografi yang berkembang di dunia seperti industri film porno, majalah dewasa, buku-buku, iklan dan lain sebagainya.
Semua media tersebut dikemas secara menarik sehingga membuat orang-orang yang mengonsumsinya tersugesti dan menganggap bahwa hal yang dilihat tersebut merupakan sesuatu yang sangat baik. Pada akhirnya, mereka memutuskan untuk menyalurkan fantasinya dengan cara-cara yang tidak benar.
Hasil dari perilaku seksual yang menyimpang mengakibatkan berbagai macam penyakit menular seksual. World Health Organization (WHO) menyampaikan bahwa setiap hari, terdapat kurang lebih satu juta orang di seluruh dunia yang terdiagnosis terkena penyakit menular seksual. Penyakit-penyakit seperti sifilis, gonore, human papillomavirus (HPV), Chlamydia, hingga HIV/AIDS dan masih banyak lagi penyakit yang mengintai para pelaku dan korban perilaku seksual yang menyimpang.
Sifilis yang juga disebut dengan "raja singa" merupakan penyakit menular seksual yang mengakibatkan adanya luka pada alat kelamin dan juga mulut. Penularan penyakit ini dapat terjadi melalui luka-luka tersebut. Penyakit Gonore mengakibatkan keluarnya cairan dari penis ataupun vagina dan membuat penderita merasa nyeri ketika hendak buang air kecil.
Human papillomavirus (HPV) dapat mengakibatkan kutil kelamin ataupun kanker serviks pada perempuan. Penyakit ini menular melalui kontak langsung maupun hubungan seksual. Chlamydia merupakan penyakit yang menyerang leher rahim pada wanita dan saluran keluar urine pada penis pria. HIV/AIDS merupakan penyakit yang disebabkan oleh Human Immunodeficiency Virus (HIV) yang menyerang sistem kekebalan tubuh dan dapat ditularkan melalui penggunaan alat suntik, tranfusi darah dan hubungan seksual.
Penyakit-penyakit tersebut dapat menyebabkan rusaknya tubuh manusia dan tak jarang sampai pada kematian. Semua kejadian penyakit tersebut dapat terjadi karena diawali oleh konsumsi terhadap pornografi dan ketidakmampuan untuk mengontrol diri.
Dari data pengakses situs porno di dunia, Indonesia termasuk negara yang sering berada pada peringkat atas. Hal ini juga sejalan dengan tingkat kasus kejahatan seksual yang pertahunnya dapat mencapai lebih dari 5000 kasus di seluruh Indonesia.