Dalam rangka optimalisasi kinerja penegakan peraturan daerah (Perda) dan peraturan kepala daerah (Perkada), Kementerian Dalam Negeri mengundang Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dari berbagai daerah di Indonesia untuk hadir di Hotel Montana Oceanside, Mandalika, Lombok pada tanggal 10-12 September 2024.
Undangan asistensi dan supervisi bagi kepala Satpol PP ini tentu terlalu menarik untuk tidak dihadiri. Lombok sangat tepat dipilih sebagai tempat pertemuan karena banyak Kasatpol yang diundang berasal dari Indonesia timur.
Selain itu, di Lombok juga cukup mudah menemukan tempat refresing setelah puyeng memikirkan masalah di masyarakat maupun masalah di Satpol sendiri, terutama masalah penegakan perda dan perkada.
Bagi saya, Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah, yang dengan izin Kasatpol bisa ikut pertemuan supervisi dan asistensi ini tentu saya sangat bersyukur karena dapat memperoleh/menambah pengetahuan terkait optimalisasi penegakan perda dan perkada.
Selain itu saya juga berkesempatan bertemu dan mengenal aparatur sipil negara dari kementerian yang membidangi/membimbing Satpol di Indonesia serta bisa bersilaturahmi/berbincang dengan banyak anggota (dan Kasat) Satpol dari berbagai daerah di Indonesia.
Jalannya Pertemuan dan Materi yang Disampaikan
Setelah diadakan acara pembukaan dan arahan dari Plh Direktur Pol PP dan Linmas Kemendagri, acara asistensi dan supervisi diisi dengan materi "Perencanaan dan Penganggaran Penegakan Perda sesuai Tipologi Kewilayahan" oleh Alen Ermanita, S.Sos, MSc - Koor. Bidang Aparatur dan Kelembagaan Pemda Bappenas.
Judul dengan atribut "Tipologi Kewilayahan" membuat paparan beliau semakin mengundang rasa ingin tahu. Tipologi daerah ternyata menjadi dasar standar pelayanan minimal (SPM). Tipologi kewilayahan paling tidak mencakup geografis, kapasitas dan kinerja daerah.
Pada paparannya, Bu Alen menjelaskan 8 langkah-langkah penegakan perda perkada berdasarkan tipologi wilayah di daerah dari pemetaan kondisi dan kapasitas daerah sampai memeriksa relevansi perda yang ditegakan.
Materi ini, menurut saya memberi gambaran yang jelas kegiatan yang dilakukan dalam rangka memperkuat kinerja penegakan perda dan perkada.