Hari ini tepat 74 tahun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) waktu yang tepat untuk ber-refleksi, masyarakat kebanyakan tahunya pekerjaan Satpol PP adalah menertibkan pedagang kaki lima (PKL) atau mengawal penggusuran yang dilakukan pemerintah daerah.Â
3 tahun mengabdi di organisasi ini, saya mencoba memberi gambaran yang lebih humanis tentang Satpol PP.
Mencintai Lingkungan
Pada tahun 2023, ada ratusan spanduk, baliho, reklame yang kami cabut karena dipasang dengan paku di pohon-pohon di pinggir jalan. leaflet yang terpasang sering tidak hanya satu tapi bisa beberapa buah. Padahal, iklan yang dipaku dipohon menyiksa pohon bahkan bisa mengakibatkan kematiannya.
Lebih parah lagi kami juga menemukan masyarakat yang menjadikan pohon sebagai salah satu tiang tokonya. Pohon dipaku dengan paku-paku besar.
Pelanggaran yang berlapis-lapis, sudahlah Bangunan masuk ke bahu jalan yang merupakan tanah pemerintah ditambah merusak pohon yang merupakan bagian dari usaha pemerintah memberikan udara dan lingkungan yang sehat.
Selain itu, kami banyak memberi teguran kepada badan usaha maupun orang pribadi yang membuang sampah sembarangan.Â
Kami juga memberikan sosialisasi ke sekolah sekolah tentang peraturan daerah (perda) terkait dengan pengelolaan kebersihan atau sampah.Â
Kami juga melakukan pengawasan perda tersebut ke tempat-tempat umum bahkan tempat wisata di luar kota, dan menemukan kenyataan rendahnya kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan.