Mohon tunggu...
Harry Darmawan Hamdie
Harry Darmawan Hamdie Mohon Tunggu... Relawan - PNS pada Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Barito Utara, Inisiator Beras Berkah Muara Teweh Kalteng.

PNS pada Satuan Polisi Pamong Praja di Kab. Barito Utara Kalimantan Tengah. Inisiator Komunitas Beras Berkah di Muara Teweh Kalteng dan Ketua Yayasan Beras Berkah Muara Teweh.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Hotel Armani Muara Teweh Disita, Berkah bagi Penegakan Perda?

13 September 2023   08:36 Diperbarui: 13 September 2023   09:10 951
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hotel Armani Muara Teweh disita Bareskrim Polri terkait jaringan narkoba dan internasional tindak pidana pencucian uang (TPPU) kelompok Fredy Pratama (12/9). Ditutupnya Hotel Armani, yang merupakan salah satu aset pelaku kejahatan, mengundang banyak komentar dari Nitizen Kota Muara Teweh.

Hotel Armani adalah pilihan utama akomodasi untuk publik figur, artis atau pejabat yang datang ke Muara Teweh, tidak pernah mengira bahwa hotel menjadi salah satu aset pencucian uang sandikat narkoba lintas negara.

Sebagian besar nitizen mendukung penyitaan dan penutupan hotel terbesar di Kabupaten Barito Utara tersebut. Satu satunya hotel di Muara Teweh yang dilengkapi restoran, kolam renang, pub, diskotik, billiar, dan ruang-ruang karaoke. Masyarakat Indonesia pun pasti memberikan penilaian positif atas kinerja kepolisian dan instansi terkait.

Penutupan hotel jelas memberikan dampak bagi staf karyawan hotel, supplier makan dan kebutuhan hotel, pemandu lagu dan pelanggan hotel yang sering ke Muara Teweh, dan mengurangi sedikit pendapatan daerah dari pajak hotel.

Tulisan ini tentu tidak membahas tentang kasus narkoba namun hanya memberikan sedikit gambaran penegakan hukum berupa penegakan peraturan daerah yang sempat dilakukan di hotel Armani dan hotel lainnya di Kabupaten Barito Utara.

Dok.SatpolPP
Dok.SatpolPP

Pada tanggal 17 Juni 2023 lalu, Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Barito Utara sempat melakukan sosialisasi dan pengawasan Peraturan Daerah (Perda) di hotel-hotel dalam kota Muara Teweh, termasuk hotel Armani.

Sesuai kewenangan Satpol PP kami hanya mengawasi beberapa perda terkait hotel dan atribut pelayanannya. Berikut perda yang kami sosialisasi dan awasi saat itu : 

1. Perda 1 tahun 2020 tentang Penanggulangan Prostitusi dan dan Perbuatan Asusila. Pada kesempatan itu kami sampaikan bahwa pelaku prostitusi adalah orang atau beberapa orang yang menjual diri atau penjual jasa seks dan pemakai jasa penjaja seks. Hotel-hotel disinyalir menjadi tempat transaksi seks pasca penutupan lokalisasi di seluruh Indonesia.

2. Perda Nomor 11 tahun 2015 tentang Pengawasan Minuman beralkohol di Barito Utara. Hotel adalah salah satu tempat yang dapat diberi izin menjual minuman beralkohol. Hotel Armani memiliki izin menjual alkohol.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun