Mohon tunggu...
Harry Darmawan Hamdie
Harry Darmawan Hamdie Mohon Tunggu... Relawan - PNS pada Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Barito Utara, Inisiator Beras Berkah Muara Teweh Kalteng.

PNS pada Satuan Polisi Pamong Praja di Kab. Barito Utara Kalimantan Tengah. Inisiator Komunitas Beras Berkah di Muara Teweh Kalteng dan Ketua Yayasan Beras Berkah Muara Teweh.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Inovasi Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kabupaten Barito Utara 2023

28 Juni 2023   09:41 Diperbarui: 28 Juni 2023   11:27 437
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sebelum Pemerintah Kabupaten Barito Utara me-launching E-Kinerja dengan menggunakan aplikasi SIDIAN dan SISKA akhir bulan Mei 2023, Bidang Penegakan sudah terbiasa melakukan unjuk kinerja dengan ide baru atau memperbaharui berbagai kegiatan (Inovasi). Kegiatan yang semoga bermanfaat bagi masyarakat khususnya masyarakat Barito Utara.

Inovasi pertama, Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Yang Memiliki Sanksi Pidana di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kab. Barito Utara (26/1/2023). Rapat dihadiri oleh Dinas dan Badan pengampu Perda yang memiliki sanksi pidana.

Dok.pribadi
Dok.pribadi

Dinas atau badan pengampu perda dengan sanksi pidana harusnya memiliki penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) yang akan melakukan penegakan yustisia terhadap pelanggaran perda dibawah koordinasi PPNS di Satpol PP.

Dengan jumlah 19 Perda dan 13 Dinas/Badan rapat dilaksanakan marathon dengan beberapa sesi pembahasan. Inisiatif Satpol PP barut melaksanakan rapat ini agar pelaksanaan penegakan Perda di Kabupaten dapat lebih efektif dan efisien. Selain itu mengurangi rapat-rapat ketika pelaksanaan penegakan sudah mulai dilakukan.

Inovasi kedua, Menjadikan desa dan kelurahan sebagai subjek penegakan hukum di Kabupaten Barito Utara. Pada tanggal 30 Januari 2023, Kepala Satpol PP juga mengirimkan surat kepada kepala Desa dan Lurah Se-Kabupaten Barito Utara perihal permintaan data potensi pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) di kelurahan atau desa.

Data potensi pelanggaran perda baik oleh warga masyarakat, aparatur maupun badan hukum di kelurahan dan desa tentu dibutuhkan agar pelaksanaan penegakan perda tidak hanya bertumpu di ibu kota kabupaten saja.

Satpol PP juga bekerjasama dengan Kecamatan menyelenggarakan Sosialisasi 19 Peraturan Daerah Kab. Barito Utara yang memiliki sanksi pidana. Sosialisasi yang pertama yang dilakukan di Kecamatan Lahei (22/6) dengan mengundang Kepala desa dan lurah dari 2 kecamatan, Kecamatan Lahei dan Lahei Barat.

Rapat di Kec. Lahei
Rapat di Kec. Lahei

Inovasi ketiga, Satpol PP Kab. Barito Utara melibatkan SMA/SMK sederajat dalam upaya penegakan hukum daerah. Anak-anak SMA di Kab. Barito Utara adalah pelanggar potensial peraturan daerah, peraturan Bupati bahkan Undang Undang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun