Mohon tunggu...
Harry Darmawan Hamdie
Harry Darmawan Hamdie Mohon Tunggu... Relawan - PNS pada Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Barito Utara, Inisiator Beras Berkah Muara Teweh Kalteng.

PNS pada Satuan Polisi Pamong Praja di Kab. Barito Utara Kalimantan Tengah. Inisiator Komunitas Beras Berkah di Muara Teweh Kalteng dan Ketua Yayasan Beras Berkah Muara Teweh.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Cukai Naik, Pol PP dan Pedagang Rokok

5 November 2022   18:19 Diperbarui: 9 Mei 2023   04:22 212
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Satpol PP Barut

Menurut bu Menkeu, rokok merupakan konsumsi kedua terbesar dari rumah tangga miskin, yang pertama pasti beras.

Dengan menaikan cukai, harga rokok naik dengan harapan konsumsi turun tapi pendapatan dari cukai tetap.

Tapi kalo konsumsi tetap berarti pendapatan naik, pemerintah perlu ucapkan terima kasih kepada perokok militan yang gagah berani tetap merokok meskipun belanja susu untuk anak ga ada.

Di Daerah, setiap Provinsi, Kota dan Kabupaten selalu memiliki Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok yang harus diimplementasikan. Penegakan terhadap Perda itu dilakukan oleh Pol PP. 

Kenaikan cukai akan meningkatkan pendapatan negara dari cukai, serta meningkatkan pendapatan Pajak Rokok juga yang artinya meningkatkan pendapatan Sat.Pol PP yang berasal dari Dana Bagi Hasil kedua pendapatan tersebut.

Pendapatan cukai dan pajak rokok yang diberikan kepada SatPolPP akan digunakan untuk penegakan hukum/perda terhadap pelanggaran, sosialisasi bahaya dan sanksi pidana pelanggaran perda serta memberantas rokok ilegal bersama Bea Cukai.


Pedagang rokok yang menjadi sasaran Perda tentu tidak sumringah dengan gencarnya Pol PP dalam menegakan dan penertibkan perdagangan rokok terutama kepada anak anak dibawah usia 18 tahun.

Sanksi pidana terhadap pedagang terpampang nyata sementara bagi perokok sendiri akan dikenakan sanksi apabila merokok di kawasan yang memang dilarang.


Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun