Mohon tunggu...
Harry Ramzy
Harry Ramzy Mohon Tunggu... Jurnalis - Narasi@Banyuwangi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Tajam dan Terpercaya

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Gunakan Plat Nomor Berbeda dengan STNK, Pengemudi Menangis Saat Hendak Diperiksa Polisi

7 Mei 2021   11:22 Diperbarui: 7 Mei 2021   19:08 2590
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

BANYUWANGI - Berdasarkan adanya aduan dari masyarakat, Anggota Satreskrim dari Unit II Tindak Pidana Khusus Polresta Banyuwangi langsung bertindak cepat, dan berhasil mendapati mobil yang diduga bermasalah tersebut sedang melintas di jalan kepiting dari arah patung kuda yang masuk wilayah Kecamatan Banyuwangi kota, Kamis (6/5/2021).

NN menangis di depan wartawan
NN menangis di depan wartawan
Kedua anggota reserse yang mendapati mobil tersebut langsung menghentikan laju kendaraan. Sebelum melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan, anggota reskrim yang bertindak, terlebih dulu menunjukkan Surat Perintah Tugas (Sprintgas) ke pengendara, supaya tidak menyalahi prosedur pemeriksaan awal di TKP.

Mobil Honda HRV nopol P1864WG di halaman parkir Mapolresta Banyuwangi - Dok. pribadi
Mobil Honda HRV nopol P1864WG di halaman parkir Mapolresta Banyuwangi - Dok. pribadi
Meskipun kedua anggota reskrim yang berpakaian preman itu sudah menunjukkan profesi dan Sprintgas yang di kantonginya, akan tetapi pengendara Honda HRV putih dengan Nopol P 1864 WG, malah membuat tindakan tidak kooperatif, dengan cara tidak mau menyerahkan STNK kendaraan.
Pengemudi yang diketahui merupakan seorang perempuan warga Kelurahan Tamanbaru Kecamatan Banyuwangi Kota Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur, yang berinisial NN (23) mengendarai Honda HRV warna putih berdua dengan temannya. Sambil menunjukkan gelagat tidak kooperatif dengan berusaha tidak memberikan STNK kendaraan untuk dipemeriksa, wanita yang berparas ayu ini malah mengajak polisi yang ada di TKP untuk melakukan pemeriksaan di Mapolresta Banyuwangi.

STNK mobil Honda HRV 
STNK mobil Honda HRV 
Karena permintaan dari pengemudi, anggota Satreskrim yang seharusnya melakukan pemeriksaan awal kelengkapan kendaraan di TKP berdasarkan SOP, menuruti kemauan pengemudi. Akhirnya kedua anggota Satreskrim tersebut mengawal mobil Honda HRV putih yang ditunggangi oleh dua perempuan menuju Mapolresta Banyuwangi.

NN di depan ruangan penyidik Tipidsus
NN di depan ruangan penyidik Tipidsus
Ironisnya, sesampainya di Mapolresta pun, pengemudi yang mengaku sebagai pemilik kendaraan ini tetap menunjukkan sifat tidak kooperatifnya. Sambil menangis, perempuan yang berinisial NN berusaha tidak memberikan STNK mobil agar tidak dilakukan pemeriksaan. Bahkan, Kasi Propam Polresta Banyuwangi sampai turut serta ikut meminta STNK tersebut.

NN bersama temennya
NN bersama temennya
Kecurigaan polisi semakin bertambah setelah NN mau menyerahkan STNK. Kejanggalan langsung tampak jelas ketika dilihat Nomor Polisi kendaraan yang tertera di plat nomer berbeda dengan Nomor Polisi yang tertulis di STNK. Untuk nomer polisi yang ada di plat nomor P 1864 WG, sedangkan nomor polisi yang tertera di STNK adalah S 14 YY. Kuat dugaan pemilik mobil sengaja menggunakan plat nomer palsu untuk tujuan tertentu.

NN baru keluar dari ruangan penyidik Polresta Banyuwangi
NN baru keluar dari ruangan penyidik Polresta Banyuwangi
Sementara itu menurut Kanit Penyidik Unit II Tipidsus Ipda Nurmansyah SH, MH, mengatakan bahwa kedua anggota reserse yang menghentikan dan berusaha memeriksa kendaraan tersebut memang anggotanya. Bahkan setelah dilakukan pemeriksaan di ruangannya, penyidik mendapati mobil Honda HRV warna putih yang di kemudikan NN memiliki dua STNK. Yang satu STNK asli dan satunya lagi STNK duplikat asli yang sama-sama diterbitkan oleh Satlantas Polri.

NN 
NN 
"Pemeriksaan awal kita dapati dua STNK. Untuk STNK yang asli dipegang oleh saudara UF, sedangkan STNK duplikat asli dipegang oleh NN. Sementara kita masih mendalami terkait terbitnya dua STNK tersebut. Karena permasalahan ini merupakan aduan dari masyarakat, kita selaku pihak penyidik yang mengawali penanganan proses hukumnya akan berkordinasi dengan pihak Satlantas khususnya Samsat yang paham akan aturan dan prosedur penerbitan STNK duplikat," jelas Norman saat dikonfirmasi wartawan lewat aplikasi WhatsApp. (Harry)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun