Mohon tunggu...
Harry Wiyono
Harry Wiyono Mohon Tunggu... Pemuka Agama - Hamba Tuhan

Sebagai : 1. Wakil Gembala GGP Betesda Pamulang 2. Sebagai wartawan sejak tahun 1984 3. Researcher di MRI (Market Riset Indonesia) 4. Researcher di Ecbis Rescons 5. Researcher di CDMI

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

Minat Investasi Perhiasan Emas Masih Tinggi

24 Oktober 2024   08:51 Diperbarui: 24 Oktober 2024   08:54 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Entrepreneur. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Jcomp

Tujuan utama program pengembangan industry hilirisasi adalah mengoptimalkan potensi atau kekayaan alam yang ada di bumi Indonesia melalui pengolahan dari barang mentah menjadi barang jadi atau barang setengah jadi menjadi barang jadi siap pakai. Dengan demikian bukan saja akan banyak menyerap tenaga kerja, tetapi lebih dari itu juga akan banyak  meningkatkan nilai tambah yang berkali lipat. 

 

Sebut saja hasil tambang logam mulia yaitu emas. Sudah pasti harga emas yang telah diolah hargamya akan jauh lebih tinggi disbanding dengan emas batangan atau emas yang belum diolah. Perbedaan harga Emas perhiasan dan Emas batangan  dipengaruhi oleh faktor upah produksi. Proses produksi Emas batangan dan Emas perhiasan memang jelas sangat berbeda. 

 

Proses pengolahan dan pencetakan Emas batangan menggunakan mesin-mesin berteknologi tinggi untuk membuat produk Emas dengan hasil presisi tinggi. Biaya produksi yang dikeluarkan untuk proses pemurnian Emas batangan juga umumnya cukup besar.

 

Sedangkan, harga Emas perhiasan biasanya ditentukan oleh desain dan nilai estetika. Produk Emas perhiasan umumnya dibuat oleh para pengrajin. Proses pembuatan perhiasan juga umumnya membutuhkan ketelitian dan pemahaman seni estetika yang baik. Sehingga, selain memiliki nilai investasi, perhiasan Emas juga mengandung nilai keindahan. Semakin rumit dan detail desain perhiasan Emas, maka harganya pun akan semakin tinggi. 

Biaya produksi perhiasan Emas akan dibebankan kepada pembeli saat mereka membeli perhiasan tersebut. Sayangnya, biaya tambahan ini tidak akan dihitung saat Anda memutuskan untuk menjual perhiasan tersebut dikemudian hari, karena toko emas tempat Anda menjual perhiasan hanya akan membayar nilai emasnya saja tanpa biaya pembuatan perhiasannya.

Segmen pasar juga ikut menjadi faktor yang menyebabkan perbedaan antara harga Emas perhiasan dan Emas batangan. Pada umumnya, konsumen membeli Emas batangan untuk digunakan sebagai instrumen investasi. Sedangkan perhiasan Emas umumnya diminati bukan hanya sebagai alat investasi, tetapi juga untuk mempercantik penampilan.

 Keunggulan Emas Perhiasan. Emas yang diolah ke dalam bentuk perhiasan memang memiliki keindahan tersendiri. Emas ini umumnya memiliki bentuk dan peruntukan yang beragam. Beberapa jenis perhiasan Emas hadir dalam bentuk kalung, cincin, gelang, dan lain sebagainya, yang ditujukan untuk mempercantik penampilan penggunanya. Tak hanya menunjang penampilan, perhiasan Emas ternyata juga bisa menjadi salah satu bentuk investasi. Investasi dalam bentuk perhiasan Emas ini umumnya lebih digemari di kalangan Kaum Hawa.

Keunggulan lainnya dari investasi Emas perhiasan ini adalah Anda bisa memperolehnya dengan lebih mudah dibandingkan membeli Emas batangan. Kita bisa membeli perhiasan Emas ke toko-toko perhiasan Emas yang pastinya bertebaran dimana-mana. Tidak hanya di kota-kota besar, toko perhiasan Emas juga bisa ditemui di kota-kota kecil hingga desa-desa. Ukuran Emas perhiasan juga relatif sangat kecil dan bisa dengan mudah disimpan di dalam kotak perhiasan. Nilai Emas perhiasan biasanya diukur dari jumlah karat, yang berkisar mulai dari 18 -- 24 karat. Investasi Emas tidak hanya berfungsi sebagai safe haven untuk mengekalkan nilai harta.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun