Mohon tunggu...
Harrist Riansyah
Harrist Riansyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Lulusan Jurusan Ilmu Sejarah yang memiliki minat terhadap isu sosial, ekonomi, dan politik.

Selanjutnya

Tutup

Money

Kuota Sukuk Tabungan Seri ST-011 Menipis, Segini Cuan yang Didapatkan

17 November 2023   12:26 Diperbarui: 17 November 2023   12:30 432
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Majunya perkembangan teknologi informasi mempermudah setiap orang dalam menjalan segala aktivitas sehari-hari. Dari berkomunikasi hingga memulai suatu usaha saat ini jauh lebih mudah dibandingkan sebelum-sebelumnya. Tidak hanya itu sektor investasi juga menjadi primadona tersendiri belakangan ini. Dengan banyaknya aplikasi Fintech yang memudahkan para generasi muda mengakses informasi terkait investasi seperti saham, obligasi, dan reksa dana.

Salah satu produk investasi yang menjadi peminat banyak khususnya para pemula dan tidak mau mengambil resiko ialah Surat Berharga Negara (SBN) yang sekarang ini sedang pemerintah melalui Kementerian Keuangan sedang membuka dua SBN yang bersifat syariah (sesuai hukum Islam) yaitu Sukuk Tabungan seri ST-011. ST-011 sendiri dibagi menjadi dua berdasarkan tenor waktu jatuh tempo yaitu 2 tahun dan 4 tahun.

Apa itu Sukuk Tabungan?

Sukuk sendiri adalah obligasi syariah yang memberikan hak kepemilikan atas aset atau proyek tertentu. Sebagai obligasi syariah, sukuk tidak memberikan bunga seperti obligasi konvensional. Sebagai gantinya, pemegang sukuk memperoleh keuntungan (imbal hasil) dari bagian dari pendapatan atau keuntungan yang dihasilkan oleh proyek atau aset yang menjadi dasar penerbitan sukuk.

Sukuk tabungan (ST) adalah instrumen keuangan yang diterbitkan oleh pemerintah atau lembaga keuangan untuk mendapatkan dana dari masyarakat dengan cara yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Sukuk tabungan merupakan bentuk sukuk ritel yang ditawarkan kepada individu atau masyarakat umum sebagai alternatif investasi yang sesuai dengan prinsip syariah.

Selain sukuk tabungan (ST) ada pula sukuk ritel (SR). Perbedaan keduanya terdapat pada dua hal. pertama dari tingkat imbal hasil SR bersifat tetap yang berarti tidak berubah, sedangkan ST bersifat floating with floor atau dapat berubaha menyesuaikan tingkat suku bunga acuan tetapi sudah ditentukan batas bawah tingkat imbal hasil yang diumumkan pada saat periode penjualan. 

Kedua pada kemampuan menjual kembali SBN, SR mampu bisa dijual kepada pihak lain sebelum masa jatuh tempo, sebaliknya ST hanya bisa dicairkan maksimal 50% dari total SBN yang dimiliki dan akan dikenakan denda.   

Kondisi ST-011 Saat Ini

Berdasarkan pengamatan dari aplikasi Bibit per tanggal 17 November 2023, pukul 12.19 WIB. ST011-T2 (tenor 2 tahun atau 10 November 2025) tersisa 6% (Rp 407 miliar) dengan tingkat imbal hasil 6,3%. Kemudian ST011-T4 (tenor 4 tahun atau 10 November 2027)dengan tingkat imbal hasil 6,5% tersisa 23 % (Rp919 miliar). pembelian ST-11-T2 memiliki minimal pembelian Rp  1 juta dan maksimal Rp 5 miliar setiap orang. Lalu ST011-T4 memiliki minimal pembelian Rp 1 juta dan maksimal Rp 10 miliar. 

jika disimulasikan berdasarkan simulasi di aplikasi Bibit maka imbal hasil yang didapat sebagai berikut:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun