Mohon tunggu...
Harrist Riansyah
Harrist Riansyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Lulusan Jurusan Ilmu Sejarah yang memiliki minat terhadap isu sosial, ekonomi, dan politik.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Sejarah PAN: Lahir dari Akademisi hingga Didominasi Artis

21 November 2023   12:51 Diperbarui: 21 November 2023   12:54 188
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Partai Amanat Nasional atau disingkat menjadi PAN adalah partai di Indonesia yang didirkan pasca Orde Baru dibawah pimpinan presiden Soeharto dilengserkan dan digantikan dengan era baru yang disebut Reformasi. PAN sendiri didirikan pada tanggal 5-6 Agustus 1998 namun baru dideklarasikan kepada khalayak luas pada 23 Agustus 1998 di Istora Senayan. Pengesahan pendirian PAN sendiri berdasarkan pengesahan Depkeh HAM No. M-20.UM.06.08 tanggal 27 Agustus 2003.  

Berdirinya PAN tidak terlepas dari 50 orang tokoh nasional seperti Prof. Dr. H. Amien Rais, Faisal Basri MA, Ir. M. Hatta Rajasa, Goenawan Mohammad, Dr. Rizal Ramli, Abdillah Toha, Dr. Albert Hasibuan, Toety Heraty, Prof. Dr. Emil Salim, A.M. Fatwa, Zoemrotin, Alvin Lie Ling Piao dan lainya. Tokoh-tokoh tersebut tergabung dalam Majelis Amanat Rakyat (MARA) yaitu organ pergerakan reformasi pada masa Orde Baru.

PAN lahir menjadi partai islam moderat yang memiliki basis pemilih islam religius diluar Pulau Jawa. Itu tidak terlepas karena Ketua Umum pertama PAN, Amien Rais merupakan mantan Ketum Muhammadiyah yang terkenal dengan ajaran Islam yang moderat.  

Visi Misi 

Dilansir dari PAN.go.id, Visi dari PAN ialah "Terwujudnya PAN sebagai partai politik terdepan dalam mewujudkan masyarakat madani yang adil dan makmur, pemerintahan yang baik dan bersih di dalam negara Indonesia yang demokratis dan berdaulat, serta diridhoi Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa."

lalu PAN memiliki enam misi yang terdiri atas:

  • Mewujudkan kader yang berkualitas.
  • Mewujudkan PAN sebagai partai yang dekat dan membela rakyat
  • Mewujudkan PAN sebagai partai yang modern berdasarkan sistem dan manajemen yang unggul serta budaya bangsa yang luhur.
  • Mewujudkan Indonesia baru yang demokratis, makmur, maju, mandiri dan bermartabat.
  • Mewujudkan tata pemerintahan Indonesia yang baik dan bersih, yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum, serta mencerdaskan kehidupan bangsa.
  • Mewujudkan negara Indonesia yang bersatu, berdaulat, bermartabat, ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, serta dihormati dalam pergaulan internasional.

Kiprah di Tiap Pemilu

Sejak didirikan pada 1998, PAN sudah mengikuti pemilihan umum pada tahun 1999 hingga sekarang. Dalam kiprahnya PAN mendapatkan suara yang cenderung konsisten diangkat 6-7%. lalu pada segi kursi PAN selalu menjadi partai tengah di parlemen dengan mendapatkan kursi sekitar 7-9% kursi DPR RI meski ada tren penurunan yang pada 2009 PAN menjadi partai 5 besar di parlemen menjadi partai 8 (dua terakhir) pada 2019. 

Tren penurunan juga terlihat dari tingkat DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. dilansir dari Puskapol UI, kursi PAN di DPRD mengalami tren penurunan. Pada DPRD provinsi, perolehan PAN pada Pileg 2014 (163 kursi) tidak jauh berbeda dengan 2019 (165 kursi). Tetapi dari segi peringkat PAN yang pada 2014 menjadi partai keenam terbesar di DPRD provinsi seluruh Indonesia turun menjadi peringkat kedelapan. 

Hal serupa juga terlihat di DPRD Kabupaten/Kota yang pada 2014 PAN berhasil mendapatkan 1456 dan menjadi partai terbesar kelima, turun pada 2019 menjadi 1302 kursi dan menjadi peringkat ketujuh. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun