"Umur hanyalah sebuah angka" sebuah kalimat yang seringkali dipakai oleh orang-orang untuk mengistilahkan bahwa kedewasaan seseorang belum tentu sesuai/sejalan dengan umurnya. Banyak orang yang sudah dianggap dewasa namun mempunyai sikap dan pemikiran yang masih kanak-kanak, begitupun juga sebaliknya banyak orang yang belum dewasa namun memiliki pikiran dan perilaku yang dewasa. Secara etimologi, istilah dewasa (adult) berasal dari bahasa latin, bentuk lampau dari kata kerja adultus yang berarti “telah tumbuh menjadi kekuatan dan ukuran yang sempurna (grown to full size and strength)” atau “telah menjadi dewasa (matured)”. Dalam Islam, istilah “dewasa” terdapat dalam beberapa ayat Al-Qur’an, misalnya pada surat al-Ahqaf ayat 15, Dalam ayat tersebut kalimat yang mengandung pengertian dewasa adalah lafadz balagh al-Syuddah yang berarti “mencapai usia dewasa”. Dalam Lisan al Arab kata al-Asyuddah diartikan sebagai seseorang yang sudah banyak pengalaman dan pengetahuan. Al-Asyudda adalah jamak dari kata Syuddah yang memiliki arti yang mempunyai kekuatan dan kesabaran atau ketabahan ( T sukaesih, 2017).
Menurut pendapat para ulama, puncak kesempurnaan fisik, akal dan keagamaan seseorang tercapai pada usia 40 tahun. Dalam usia ini pula lah Nabi Muhammad SAW diangkat menjadi Rasul, sebab di usia tersebut beliau dianggap telah matang dalam pengalaman dan kesempurnaan akalnya. Jika kita merujuk pada pemimpin kita nabi besar Muhammad SAW maka usia dewasa seseorang untuk diangkat menjadi seorang pemimpin adalah pada usia 40 tahun. Bahkan orang barat juga mempunyai istilah "Life begins at forty" yang merujuk pada usia kedewasaan nabi Muhammad SAW. Dalam peraturan perundangan juga kita bisa lihat dalam UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu disebutkan bahwa usia seorang calon Presiden dan Wakil Presiden adalah paling rendah 40 tahun.
Dari hasil pemaparan diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa usia 40 tahun dianggap usia matang seseorang untuk dapat memimpin dikarenakan pada usia tersebut seseorang sudah mencapai kesempurnaan fisik dan akal sehingga mampu untuk melaksanakan tugas-tugas seorang pemimpin. Namun yang menjadi pertanyaan apakah usia 40 tahun menjamin seseorang sudah matang dari segi fisik maupun akalnya?. Jika kita telaah pada umumnya pada kondisi saat ini, seseorang menjalani proses pendidikan formal rata-rata sampai dengan usia 24 tahun yaitu sampai pada tahap S1. Setelah itu seseorang akan masuk dalam tahap bekerja, menikah sampai dengan mempunyai anak, jika seseorang tersebut berkarir, maka pada usia 40 tahun orang tersebut sudah mempunyai masa kerja lebih kurang 15 tahun dan rata-rata pada posisi/level middle manajer bahkan bisa mencapai top manajer. Pada masa kerja 15 tahun dari segi materi rata-rata seseorang pada usia 40 tahun sudah dalam posisi mapan. Dari hasil telaah tersebut maka usia 40 tahun adalah usia seseorang dalam tahap dewasa dan matang dalam kehidupan karena sudah menjalani proses kehidupan mulai kanak-kanak, menempuh pendidikan sampai dengan mencari fase mencari nafkah/bekerja. Sehingga sangat masuk akal ketika ada peraturan yang mewajibkan seseorang mencapai usia 40 tahun untuk dapat dicalonkan menjadi seorang pemimpin.
Jika kita merujuk pada kepantasan usia seseorang untuk diangkat menjadi seorang pemimpin, maka kita berharap proses kehidupan yang menempa seorang pemimpin sampai usia 40 tahun dapat menciptakan seorang pemimpin yang sudah memiliki pengalaman dan pengetahuan yang cukup untuk mengemban amanah dari pengikut/followernya. Dari rujukan usia seorang pemimpin yang dicontohkan melalui Nabi Muhammad SAW, maka selaku umatnya kita diharapkan dapat juga memilih pemimpin yang sudah matang dan dewasa dalam berpikir dan bersikap sehingga mampu melaksanakan tugas seorang pemimpin untuk mewujudkan cita-cita dan keinginan dari para pengikutnya yaitu mewujudkan kesejahteraan dan menegakan keadilan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H