Keempat, yang juga penting bagi seorang pemimpin adalah dapat bersikap adil kepada semua golongan masyarakat. Keadilan ini dapat berupa memfasilitasi semua kepentingan golongan sesuai dengan prinsip hak asasi yang sama bagi setiap manusia.Â
Seringkali seorang calon pemimpin dibenturkan dengan stigma "Putra daerah" sehingga mengesampingkan atau mengecilkan kemampuan orang yang bukan berasal dari daerah. Hal seperti ini justru dapat membentuk kelompok-kelompok atau golongan-golongan yang pada akhirnya akan memperjuangkan kepentingan kelompoknya sendiri.Â
Suatu konsep keadilan prosedural yang disampaikan oleh Levi et al  dalam teori legitimasinya mempunyai makna yang luas terhadap keadilan, tidak hanya keadilan dalam pelayanan, hukum dan lainnya namun juga keadilan disini bermakna pemimpin harus dapat diterima dan menerima oleh semua golongan karena pemimpin adalah milik masyarakat yang bertanggung jawab kepada masyarakat. Â
Dari empat unsur pembentuk legitimasi tersebut, tentulah tidak mudah bagi seorang pemimpin untuk menjadi sempurna. Setiap orang pasti punya keterbatasan dan kesempurnaan hanya milik Tuhan Allah SWT.
Namun tugas kita sebagai masyarakat adalah memastikan bahwa pemimpin yang kita pilih adalah "legitimate" yang pantas dan layak untuk kita ikuti dan percaya mampu mewujudkan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat. Semoga di Pilkada 2024 yang akan datang akan muncul pemimpin-pemimpin yang "legitimate" dan mampu mewujudkan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Amin..
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H