Mohon tunggu...
Harold Heydemans
Harold Heydemans Mohon Tunggu... karyawan swasta -

hanya seorang biasa dari bumi nyiur melambai yang ingin share tentang "cara pandang melihat dunia"

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Caleg DPRD Provinsi Wajib Tahu

1 Mei 2013   10:16 Diperbarui: 24 Juni 2015   14:19 578
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Memutuskan maju tahun 2014 sebagai Calon Anggota Legislatif? Alangkah baiknya telah membaca dan mempelajari UU  No 27 TAHUN 2009 Tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD khusunya BAB V tentang DPRD Provinsi. Berikut sedikit kutipan-kutipannya.

Tanya : Apa Kedudukan DPRD Provinsi?

Jawab : (Pasal 291) DPRD provinsi merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah provinsi.

Tanya : Apa Fungsi DPRD Provinsi?

Jawab : (Pasal 292)  DPRD provinsi mempunyai fungsi:  legislasi; anggaran; dan  pengawasan.

Tanya : Apa Tugas dan wewenang DPRD Provinsi?

Jawab : (Pasal 293)

a. membentuk peraturan daerah provinsi bersama gubernur;

b. membahas dan memberikan persetujuan rancangan peraturan daerah mengenai anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi yang diajukan oleh gubernur;

c. melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi;

d. mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian gubernur dan/atau wakil gubernur kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan dan/atau pemberhentian;

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun